Palestina Tolak Rencana Trump Ambil Kepemilikan Gaza
ANKARA, investor.id – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina di sana ke tempat lain.
"Kami tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami, kami telah memperjuangkan hak-hak mereka selama beberapa dekade," kata Abbas dalam pernyataan resminya seperti dikutip Anadolu, Kamis (6/2/2025).
"Usulan semacam itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, perdamaian dan stabilitas di kawasan tidak akan tercapai tanpa berdirinya negara Palestina," imbuhnya.
Trump memberi pernyataan bersama Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Washington pada Selasa (4/2/2025) malam. Trump mengatakan pemerintah AS akan mengambil alih kepemilikan Gaza setelah memindahkan warga Palestina di sana. Ia mengaku mampu mengubah wilayah kantong Palestina yang luluh lantak oleh serangan Israel itu menjadi "Riviera Timur Tengah".
Riviera mengacu pada kata dalam bahasa Italia yang merujuk pada daerah pesisir, terutama yang memiliki pantai. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan destinasi liburan populer dengan cuaca hangat.
Abbas menegaskan, Jalur Gaza "adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina" bersama Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
"Hak-hak sah rakyat Palestina tidak bisa dinegosiasikan. Tidak ada pihak yang berhak mengambil keputusan soal masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina," tegas Abbas.
Dia meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam menegakkan resolusi internasional serta melindungi hak-hak yang melekat pada rakyat Palestina.
Sebelumnya pada 25 Januari 2025, Trump memicu kecaman dengan usulannya agar warga Palestina di Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir. Namun, usulan tersebut ditentang keras oleh kedua negara tetangga Palestina itu.
Dalam pertemuan di Kairo pada Sabtu (1/2/2025), para menteri luar negeri dari enam negara Arab dengan tegas menolak pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza dan menyerukan kembali solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Usulan Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari 2025, yang menghentikan perang genosida Israel untuk sementara.
Adapun sejak Oktober 2023, agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






