Bea Cukai China Tangguhkan Kualifikasi Ekspor 16 Perusahaan AS
BEIJING, investor.id – Otoritas China mengumumkan berbagai sanksi terhadap perusahaan dan sumber daya mineral Amerika Serikat (AS) pada Jumat (4/4/2025). Kementerian Perdagangan China menjatuhkan sanksi terhadap 16 perusahaan militer AS karena mengekspor barang-barang dengan penggunaan ganda (barang-barang yang dapat digunakan untuk keperluan militer dan sipil).
Kementerian tersebut juga mengumumkan kontrol ekspor pada tanah jarang seperti samarium, gadolinium, terbium, disprosium, rutenium, skandium, dan itrium.
Administrasi Umum Bea Cukai, selaku otoritas bea cukai China, mengatakan akan menangguhkan kualifikasi ekspor untuk enam perusahaan AS yang terkait dengan penerimaan dan daging rumah tangga seperti sorgum dan unggas karena masalah karantina.
Lebih jauh, otoritas China menyatakan pihaknya mengajukan pengaduan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan alasan pelanggaran aturan perdagangan mengenai tarif timbal balik AS dan langkah-langkah perdagangan lainnya.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik tambahan sebesar 34% terhadap China, membuat otoritas China juga mengumumkan 'tarif balasan' sebesar 34% terhadap semua impor AS.
Laporan China Central Television (CCTV) menyebutkan, Dewan Negara China mengumumkan mulai pukul 12:01 siang pada 10 April 2025 tarif tambahan sebesar 34% akan dikenakan terhadap impor AS.
"Untuk barang yang dikirim sebelum waktu acuan ini, jika diimpor sebelum 13 Mei, tidak akan dikenakan tarif tambahan," tambah Dewan Negara, Jumat.
Selain itu, otoritas China mengumumkan berbagai sanksi terhadap perusahaan dan sumber daya mineral AS.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






