Jumat, 15 Mei 2026

Bea Cukai China Tangguhkan Kualifikasi Ekspor 16 Perusahaan AS

Penulis : Grace El Dora
4 Apr 2025 | 19:57 WIB
BAGIKAN
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memegang perintah eksekutif yang telah ditandatangani selama acara pengumuman tarif baru di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, AS pada Rabu (2/4/2025). (Foto: AP/ Evan Vucci)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memegang perintah eksekutif yang telah ditandatangani selama acara pengumuman tarif baru di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, AS pada Rabu (2/4/2025). (Foto: AP/ Evan Vucci)

BEIJING, investor.id – Otoritas China mengumumkan berbagai sanksi terhadap perusahaan dan sumber daya mineral Amerika Serikat (AS) pada Jumat (4/4/2025). Kementerian Perdagangan China menjatuhkan sanksi terhadap 16 perusahaan militer AS karena mengekspor barang-barang dengan penggunaan ganda (barang-barang yang dapat digunakan untuk keperluan militer dan sipil).

Kementerian tersebut juga mengumumkan kontrol ekspor pada tanah jarang seperti samarium, gadolinium, terbium, disprosium, rutenium, skandium, dan itrium.

Administrasi Umum Bea Cukai, selaku otoritas bea cukai China, mengatakan akan menangguhkan kualifikasi ekspor untuk enam perusahaan AS yang terkait dengan penerimaan dan daging rumah tangga seperti sorgum dan unggas karena masalah karantina.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, otoritas China menyatakan pihaknya mengajukan pengaduan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan alasan pelanggaran aturan perdagangan mengenai tarif timbal balik AS dan langkah-langkah perdagangan lainnya.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik tambahan sebesar 34% terhadap China, membuat otoritas China juga mengumumkan 'tarif balasan' sebesar 34% terhadap semua impor AS.

Laporan China Central Television (CCTV) menyebutkan, Dewan Negara China mengumumkan mulai pukul 12:01 siang pada 10 April 2025 tarif tambahan sebesar 34% akan dikenakan terhadap impor AS.

"Untuk barang yang dikirim sebelum waktu acuan ini, jika diimpor sebelum 13 Mei, tidak akan dikenakan tarif tambahan," tambah Dewan Negara, Jumat.

Selain itu, otoritas China mengumumkan berbagai sanksi terhadap perusahaan dan sumber daya mineral AS.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 37 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 41 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 3 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia