Harvard Pinjam Rp 12,6 Triliun dari Wall Street Setelah Tarif Trump
WASHINGTON, investor.id – Universitas Harvard berencana meminjam US$ 750 juta atau sekitar Rp 12,6 triliun berupa obligasi yang diterbitkan di Wall Street, setelah pengumuman tarif Trump. Saat ini, ada peningkatan ancaman terhadap pendanaan federalnya dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Sebagai bagian dari perencanaan kontinjensi yang sedang berlangsung untuk berbagai keadaan keuangan, Harvard sedang mengevaluasi sumber daya yang dibutuhkan untuk memajukan prioritas akademis dan penelitiannya," ungkap juru bicara Harvard dalam pernyataan melalui surel ketika ditanya tentang penjualan obligasi tersebut, lapor Bloomberg, Selasa (8/4/2025).
Utang tersebut akan dikenakan pajak dan hasilnya akan digunakan untuk keperluan umum perusahaan, menurut dokumen obligasi. Goldman Sachs Group Inc. adalah satu-satunya bookrunner dalam transaksi tersebut.
Sekolah-sekolah di seluruh AS bersiap menghadapi potensi pukulan pendanaan setelah Trump meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi, yang dituduh salah menangani tuduhan antisemitisme di kampus-kampus.
Trump juga mengancam akan mencabut miliaran dolar dalam bantuan federal. Pemerintah telah membekukan pendanaan untuk universitas Columbia dan Princeton, sementara Harvard menghadapi potensi kerugian hingga US$ 9 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak kecuali jika mematuhi daftar tuntutan federal.
Demi mempersiapkan ketidakpastian, beberapa sekolah telah memanfaatkan pinjaman jangka pendek untuk menghemat uang tunai. Menjual obligasi kena pajak, yang memiliki penggunaan hasil yang lebih fleksibel daripada utang bebas pajak tradisional, merupakan opsi lain untuk menopang likuiditas.
Harvard juga memiliki fasilitas kredit bergulir senilai US$ 1,5 miliar dengan bank serta kapasitas surat berharga komersial senilai US$ 3 miliar, menurut laporan keuangannya untuk tahun fiskal 2024.
“(Bagi perguruan tinggi, ini adalah) keputusan yang strategis dan sangat cermat secara fiskal untuk menopang likuiditas apa pun yang mereka miliki karena ketidakpastian yang ekstrem," kata Lisa Washburn selaku direktur pelaksana di Municipal Market Analytics, Selasa. Ia mengaku tidak akan terkejut melihat lebih banyak perguruan tinggi memanfaatkan pasar kena pajak.
Universitas Princeton juga mempertimbangkan penjualan obligasi kena pajak. Sekolah tersebut pekan lalu mengumumkan lembaga pemerintah AS telah menangguhkan puluhan hibah penelitiannya. Harvard memperingatkan investor tentang ancaman pendanaan federal dalam dokumen obligasinya.
"Meskipun dampak finansial universitas dari setiap perkembangan di tingkat federal tidak dapat diukur saat ini, hal itu mungkin, secara langsung atau tidak langsung, memiliki dampak buruk yang material pada profil keuangan dan kinerja operasional universitas saat ini dan di masa mendatang," terang Harvard dalam dokumen obligasi tertanggal 6 April 2025.
Obligasi baru tersebut diberi peringkat Aaa oleh Moody's Ratings, menurut rilis awal pekan ini.
“(Peringkat tersebut) mencerminkan kualitas kredit Harvard yang unggul sebagai universitas komprehensif terkemuka dan diakui secara global yang diuntungkan oleh permintaan mahasiswa yang luar biasa, penggalangan dana yang luar biasa, dan kemampuan penelitian yang luas," tulis analis Moody's yang dipimpin oleh Susan Shaffer dalam sebuah laporan.
Mereka menyoroti "kekayaan besar" Harvard dan "posisi pasar yang luar biasa".
Meskipun Harvard adalah perguruan tinggi AS terkaya dengan dana abadi sebesar US$ 53 miliar, universitas ini sangat bergantung pada pendanaan federal, terutama untuk operasi penelitiannya.
Baca Juga:
Obligasi Cikarang Listrindo Siap TerbitDalam dokumen penawaran (tender offer), sekolah tersebut mengatakan secara historis pihaknya telah menerima dukungan substansial untuk penelitian dari pemerintah AS. Jumlahnya mencapai 11% dari pendapatan operasional pada tahun fiskal yang berakhir pada 30 Juni 2025.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






