Jumat, 15 Mei 2026

Kemlu Desak Advokasi Soal WNI yang Dipenjara di Myanmar

Penulis : Grace El Dora
1 Jul 2025 | 23:52 WIB
BAGIKAN
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui usai menyampaikan laporan capaian pelindungan WNI selama 2024 di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025). (Foto: ANTARA/Nabil Ihsan/aa)
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui usai menyampaikan laporan capaian pelindungan WNI selama 2024 di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025). (Foto: ANTARA/Nabil Ihsan/aa)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus melakukan advokasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan dipenjara di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi di negara itu. Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, WNI yang diketahui merupakan seorang selebritas Instagram (selebgram) berinisial AP tersebut ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.

“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang,” ujar Judha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Oleh otoritas Myanmar, AP didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). Sejak awal penangkapan, kata Judha, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon melakukan berbagai upaya pelindungan yaitu dengan mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Indonesia juga membuka akses kekonsuleran pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan adanya pembelaan pengacara, serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya. “Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” tukas Judha.

Diketahui, persoalan seorang WNI yang ditangkap junta militer Myanmar disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/6). “Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, seumuran saya, usia 33 tahun, masih muda, padahal dia tidak ada niat seperti itu,” ucap Abraham, sembari mengungkapkan identitas WNI tersebut sebagai seorang “selebgram”.

Ia meminta supaya pemerintah RI dapat memperjuangkan kembalinya WNI yang ditahan di Myanmar tersebut ke Indonesia, baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 8 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 12 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 50 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 54 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia