Israel Kepung Kota Tua Nablus di Tepi Barat
RAMALLAH, investor.id – Pasukan Israel menyerbu Nablus, kota di Tepi Barat utara pada Rabu (27/8/2025) pagi waktu setempat. Pasukan Israel kemudian mengepung Kota Tua di wilayah itu, demikian ungkap saksi mata.
Sejumlah saksi mengatakan bala bantuan militer dikerahkan di dalam dan di sekitar kota, di mana para tentara memaksa beberapa keluarga untuk mengosongkan rumah mereka dan mengubahnya menjadi pos militer, menurut sumber Anadolu.
Pasukan Israel juga mulai melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah di berbagai lingkungan di Nablus.
Pada Selasa (26/8/2025), militer Israel menarik pasukannya dari Kota Ramallah, Tepi Barat, setelah melakukan penyerbuan selama satu jam yang menyebabkan 58 warga Palestina terluka dan tiga lainnya ditahan, menurut sumber medis.
Dalam pernyataan terpisah, Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan bahwa timnya telah merawat dan memindahkan 58 orang terluka, termasuk delapan orang akibat luka tembak, lima akibat pecahan peluru, dan 14 karena peluru karet. Sementara 13 lainnya dirawat karena menghirup gas air mata.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, lebih dari seribu warga Palestina telah terbunuh dan 7.000 terluka di Tepi Barat yang diduduki oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli 2025, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memberikan putusan penting yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal. Putusan tersebut menuntut evakuasi semua permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






