Sabtu, 4 April 2026

Mengenal tentang Giro Wajib Minimum (GWM)

Penulis : Listyorini
3 Okt 2019 | 11:32 WIB
BAGIKAN
Foto ilustrasi uang rupiah/David Gitaroza/Investor Daily
Foto ilustrasi uang rupiah/David Gitaroza/Investor Daily

JAKARTA, Investor.id - Secara harfiah, giro wajib minimum adalah dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia. Besaran Giro Wajib Minimum (GWM) ditetapkan oleh bank sentral berdasarkan persentase dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan.

Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan(OJK), GWM adalah instrumen moneter atau makroprudensial untuk mengatur uang beredar di masyarakat yang secara langsung berpengaruh terhadap indeks inflasi. Menurut data bank sentral, di Indonesia diterapkan tiga jenis kebijakan GWM sebagai instrumen kebijakan moneter maupun kebijakan makroprudensial.

Pertama, GWM primer yakni simpanan minimum (rupiah) yang wajib dipelihara oleh bank dalam rekening giro di BI yang besarannya ditetapkan dalam rasio terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan. Setelah ditetapkan pada 16 Maret 2016, saat ini besaran GWM primer adalah 6,5% dari sebelumnya 7,5%. GWM primer merupakan alat untuk ekspansi atau menambah likuiditas bank apabila diturunkan.

Sebaliknya, jika dirasa perlu mengerem penyaluran kredit, GWM bisa dinaikkan atau mengurangi likuiditas bank. Kebijakan GWM ditujukan untuk mempengaruhi likuiditas sehingga dapat mempengaruhi suku bunga maupun kapasitas penyaluran kredit bank. GWM perbankan sempat dipangkas mencapai 5% pada krisis 2008 untuk melonggarkan likuiditas yang kala itu sangat ketat. Kemudian dinaikkan hingga menjadi 8% pada 2010. Perlahan GWM diturunkan hingga menjadi 6,5%.

Kedua, GWM sekunder yakni cadangan minimum (rupiah) yang wajib dipelihara oleh bank berupa surat berharga, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Deposito Bank Indonesia, dan Surat Berharga Negara). Besaran GWM sekunder ditetapkan dalam rasio dana pihak ketiga. Per Maret 2016 besaran GWM sekunder ditetapkan 4% dalam rupiah dan untuk valas tidak ada.

Kebijakan GWM sekunder ditujukan untuk mempengaruhi cadangan likuiditas bank sekaligus pendalaman sektor keuangan. Apabila dinaikkan tujuannya adalah untuk mengurangi kapasitas kredit bank. Sebaliknya, jika diturunkan, tujuannya untuk menambah kapasitas kredit bank.

Ketiga, GWM berdasarkan rasio kredit terhadap seluruh penghimpunan dana bank (loan to funding ratio/LFR), yakni simpanan minimum rupiah yang wajib dipelihara oleh bank dalam rekening giro di bank sentral sebesar persentase tertentu yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi LFR bank dan LFR target yang ditetapkan BI. Target LFR rupiah pada 24 Agustus 2016 diubah menjadi 80%-92% dari sebelumnya 78%-92%. Untuk Valas tidak ada.

Tujuan dari GWM-LFR ini untuk mendorong penyaluran kredit bank tetap berada dalam rentang yang ditentukan agar  mendorong intermediasi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, tetapi tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 58 detik yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 4 April 2026: Kokoh

​​​​​​​Harga emas Antam (ANTM) terpantau kokoh pada hari ini, sabtu (4/4/2026). Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 5 menit yang lalu

Masuk Saham Terkonsentrasi Tinggi, Laba Samator (AGII) Merosot

Laba bersih Samator Indo Gas (AGII) merosot 44,37% pada 2025, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
International 13 menit yang lalu

Kadin: Perang Lumpuhkan Ekonomi Timur Tengah, Biaya Kirim Melonjak 3 Kali

Kadin ungkap dampak perang Iran-AS: Biaya logistik naik 3 kali lipat & pengiriman barang molor hingga 2 bulan. Cek dampaknya bagi Indonesia.
Macroeconomy 49 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 1 jam yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia