Polusi Udara Jakarta Tinggi, Menkes Wanti-wanti Enam Penyakit Ini
JAKARTA, Investor.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap enam penyakit yang dipicu oleh polusi udara. Bahkan, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker dengan standar tertentu saat berpergian.
Dia mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai risiko enam penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara, yakni infeksi paru, ISPA atau infeksi saluran pernapasan atas, asma, kanker paru, tuberkolosis, dan penyakit paru kronis.
Budi menyebut, tahun lalu, tercatat beban BPJS Kesehatan akibat keenam penyakit gangguan pernapasan mencapai Rp 10 triliun. Dengan meningkatnya kadar polusi udara akhir-akhir ini, angka tersebut diprediksi naik tahun ini.
"Kita laporkan keenam penyakit karena gangguan pernapasan, beban BPJS nya Rp10 triliun. Infeksi paru atau pneumonia, kemudian asma itu sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi," ungkap Budi dalam Keterangan Pers Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin sore (28/8/2023).
Budi menjelaskan, polusi udara merupakan penyebab dominan dari keenam penyakit gangguan pernapasan. Budi menyebut polusi udara menyebabkan 24 sampai 34 persen kasus penyakit pneumonia, ISPA, dan asma.
"Kita juga menganalisa apa penyebab penyakit pernapasan ini? penyebabnya banyak, yang paling dominan adalah polusi udara, antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi, pneumonia, ISPA, dan Asma," jelas Budi.
Sekitar dua bulan lalu, dia menjelaskan, WHO memberikan panduan kualitas udara yang lebih ketat dari sebelumnya. WHO meminta Kementerian Kesehatan untuk memonitor lima komponen partikel pencemar udara, tiga diantaranya berbentuk gas, dan dua diantaranya berbentuk partikel mikro yang dapat masuk langsung ke pembuluh darah.
"Kita diminta memonitor lima komponen di udara, 3 sifatnya gas, 2 sifatnya barang-barang kecil, padat. Gasnya itu sulfur, CO, dan NOx, yang dua partikelnya adalah PM 10 mikro dan PM 2.5, yang bahaya adalah 2.5, karena bisa masuk sampai pembuluh yang kemudian menyebabkan pneumonia," jelas Budi.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk rutin mengecek kualitas udara yang dirilis oleh Kementerian LHK. Apabila kualitas udara buruk, masyarakat akan diminta untuk menggunakan masker ketika berpergian.
Sementara untuk penanggulangan, Budi mengungkapkan, Kemenkes tengah bekerja sama dengan RS Persahabatan sebagai koordinator puskesmas untuk menanggulangi penyakit gangguan pernapasan.
"Kita akan menyarankan standar maskernya apa, karena bisa partikel kecil itu diblock masker, minimal KF 94 atau KN 95 minimum, karena yang bahaya 2.5 PM karena bisa masuk sampai pembuluh darah," tutur Budi.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler



