ERHA Ultimate Meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kemenkes
JAKARTA, investor.id – ERHA Ultimate menjadi dermabeauty clinic pertama yang meraih sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan untuk tata kelola yang benar atau good governance. Sertifikat diraih oleh tiga klinik utama yang berlokasi di Jakarta (Kemanggisan Utama), Bandung (Cimanuk), dan Surabaya (Kombes M. Duryat).
"Sertifikat Akreditasi bukan hanya merupakan bukti kesungguhan ERHA Ultimate dalam menerapkan standar mutu dalam pelayanan kesehatan, namun menjadi tantangan dan momentum bagi seluruh staf dan pimpinan di setiap klinik yang terakreditasi paripurna untuk secara konsisten menjaga dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan ‘bintang lima’ tersebut demi keselamatan, kenyamanan dan kepuasan pasien yang telah mempercayakan pengobatan dan perawatan kesehatan kulitnya pada ERHA Ultimate,” kata Director of Operations PT. Erha Clinic Indonesia, Noviana Supit dalam keterangan tertulis.
Penerapan standar akreditasi sebagai salah satu bentuk kepatuhan regulasi yang dilaksanakan oleh ERHA Ultimate ini semakin melengkapi 2 pilar ESG lainnya. Pada aspek Lingkungan (Environment), Erha sejak 2021 telah menerapkan waste management melalui Program Start2Change untuk mengurangi limbah sampah plastik (terutama dari bekas kemasan produk ERHA) melalui mekanisme daur ulang. Pada aspek Sosial (Social) sejak 12 tahun terakhir telah ‘membuka mata’ lebih dari 20 ribu orang di berbagai pelosok nusantara melalui program bakti kesehatan Gerakan Berantas Buta Katarak (GEBRAK). Semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara multihelix dengan para pemangku kepentingan di berbagai bidang.
“Untuk itu, tidak berlebihan kiranya bila ERHA Ultimate dinyatakan sebagai Leading Sustainable Dermabeauty Clinic in Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi pelaku usaha serupa untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa melalui penerapan prinsip keberlanjutan dalam berusaha,” jelas Noviana.
Implementasi prinsip bisnis berkelanjutan dalam kerangka ESG (Environment, Social and Governance) nampaknya sudah menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja dan nilai bagi stakeholdersnya. Hal tersebut sungguh disadari oleh Manajemen ERHA, sehingga tanpa berwacana panjang lebar telah menerapkan salah satu pilar ESG yaitu tata kelola yang benar atau good governance melalui akreditasi klinik, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.
Editor: Mardiana Makmun
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

