Kamis, 14 Mei 2026

Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional

Penulis : Mardiana Makmun
11 Jan 2025 | 16:29 WIB
BAGIKAN
Kiri ke kanan: Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua III Asosiasi Spa Indonesia (ASPI), Kusuma Ida Anjani, dan Ketua Umum Asosiasi Wellness & SPA Indonesia dr Lianywati Batihalim saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Kiri ke kanan: Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua III Asosiasi Spa Indonesia (ASPI), Kusuma Ida Anjani, dan Ketua Umum Asosiasi Wellness & SPA Indonesia dr Lianywati Batihalim saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

JAKARTA, investor.id -  Spa diakui sebagai layanan kesehatan tradisional, bukan termasuk sektor hiburan, menyusul ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan wellness tourism berbasis kearifan lokal.

Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi industri spa dan menepis kekhawatiran masyarakat terhadap stigma negatif yang sering melekat pada layanan ini. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1205 Tahun 2004, yang menetapkan spa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional dengan pendekatan holistik.

“Kami mengapresiasi keputusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari tradisi kesehatan Indonesia. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan posisi industri spa sebagai layanan preventif dan promotif kesehatan yang mengangkat nilai budaya Nusantara,” ujar Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua III Asosiasi Spa Indonesia (ASPI), Kusuma Ida Anjani, di Jakarta, Jumat (10/12025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ASPI mengajukan permohonan terkait pengklasifikasian spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa mandi uap/spa adalah bentuk jasa pelayanan kesehatan tradisional, berbeda dari diskotek, karaoke, klub malam, dan bar, yang selama ini dikategorikan sebagai sektor hiburan.

Keputusan MK ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan wellness tourism berbasis kearifan lokal. Dengan keunggulan spa tematik seperti lulur Jawa, boreh Bali, dan ramuan tradisional lainnya, ASPI optimis bahwa spa Indonesia dapat bersaing di pasar global.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mendorong pertumbuhan sektor ini sebagai salah satu kekuatan dalam wellness tourism global. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan mimpi besar ini,” tambah Kusuma Anjani.

Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) didirikan oleh tokoh nasional sekaligus pendiri PT Mustika Ratu Tbk, Almarhum DR BRA Mooryati Soedibyo, dengan visi besar untuk memajukan industri spa Indonesia. Dengan mengedepankan kearifan lokal yang berpadu dengan inovasi,  dan budaya. Mooryati Soedibyo membawa warisan budaya Indonesia ke tingkat global melalui layanan spa yang memanfaatkan bahan-bahan herbal seperti jamu, boreh, dan rempah-rempah khas nusantara.

Sebagai pendiri Taman Sari Royal Heritage Spa (TSRH) dan House of Mustika Ratu (HOMR) Mooryati Soedibyo mengembangkan konsep spa berbasis tradisi yang kini menjadi destinasi wisata kesehatan unggulan.

Di bawah kepemimpinan dr Lianywati Batihalim, Asosiasi Wellness & SPA Indonesia terus melanjutkan visi besar pendirinya, dengan fokus pada peningkatan standar layanan spa yang berkualitas, aman, dan profesional.

“Selain mendukung pertumbuhan sektor wellness di Indonesia, ASPI juga berperan aktif melindungi kepentingan masyarakat pengguna jasa spa, memastikan kenyamanan dan keamanan mereka di tengah pertumbuhan industri ini,” ujar dr Lianywati.

Dengan adanya putusan MK ini, para pelaku industri spa dapat melanjutkan layanan mereka tanpa khawatir stigma negatif. “Ini adalah momen penting yang mempertegas posisi spa sebagai bagian dari kesehatan tradisional Indonesia. Kami berharap industri ini terus berkembang, membawa nama Indonesia lebih tinggi di panggung wellness dunia,” tutup Kusuma Anjani.

Editor: Mardiana Makmun

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 21 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 30 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 47 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 1 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia