Jumat, 15 Mei 2026

Kerugian Ekonomi 3 Kali Lipat dari Penerimaan Cukai, Kemenkes Tekan Konsumsi Rokok

Penulis : Alfida Rizky Febrianna
2 Jun 2025 | 14:07 WIB
BAGIKAN
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

JAKARTA, investor.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, biaya perawatan kesehatan yang dikeluarkan untuk mengatasi dampak akibat penggunaan produk rokok tiga kali lipat lebih besar, ketimbang penerimaan negara dari cukai yang dihasilkan dari pembelian produk rokok di masyarakat Indonesia.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Keuangan pada 2017, penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp 147,7 triliun pada 2017, sementara kerugian ekonomi makro akibat produk hasil tembakau mencapai Rp 431,8 triliun di tahun yang sama. 

"Kita lihat juga bahwa studi yang ada, setelah menghitung biaya, baik direct cost maupun indirect cost, penerimaan cukai yang saat ini hampir kurang lebih Rp 200 triliun, kalau kita lihat biaya kesehatan yang nantinya akan dikeluarkan sebagai dampak dari timbulnya penyakit akibat rokok mencapai Rp 400 hingga Rp 600 triliun," ungkapnya, dalam media briefing, Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

Karena itu, Nadia menegaskan kerugian ini perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama menekan jumlah penggunaaan produk tembakau dan nikotin seperti rokok di Indonesia.

"Tentunya ini menjadi concern kita lebih baik kita mencegah daripada kita harus menanggung biaya pembiayaan yang lebih besar," katanya. 

Ada pun sejumlah upaya yang tengah dilakukan Kemenkes dalam dangka pengendalian konsumsi produk tembakau dan nikotin di Indonesia, antara lain:

Pertama, monitor konsumsi produk tembakau dan pencegahannya. Kedua, perlindungan paparan asap rokok orang lain. Ketiga, optimalkan dukungan pelayanan Upaya Berhenti Merokok (UBM). Keempat, waspadakan masyarakat akan bahaya konsumsi tembakau, Kelima, eliminasi iklan promosi dan sponsor rokok. Terakhir, raih kenaikan harga rokok melalui cukai dan pajak rokok.

"Kita tahu bahwa Indonesia memasuki bonus demografi dan kita ingin menyiapkan SDM yang handal pada tahun 2045. Kita ingin memiliki SDM yang kesehatannya baik, tidak memiliki faktor risiko terhadap rokok. Tentunya ini akan menjadi tantangan bagaimana kita di tahun 2045 mampu bersaing bisa menjadi SDM kesehatan yang unggul," pungkasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 26 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 29 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia