Menaker Kutuk Aksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
JAKARTA, investor.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial. Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemenaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Ida Fauziyah, Selasa (09/05/2023).
Ia menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah dan teknis lainnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.
"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja," kata Ida.
Ida Fauziyah juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.
"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," pungkas Ida.
Editor: Nasori
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






