Endemi, Momentum Kebangkitan Dunia Usaha
22 Jun 2023 | 09:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Pemerintah akhirnya mencabut status pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun dan resmi memasuki masa endemi. Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi kebijakan tersebut dan menilai status endemi sebagai momentum kebangkitan dunia usaha di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang menyatakan, pengumuman resmi Presiden tentang status endemi menandakan bahwa Indonesia sudah memasuki fase normal yang sesungguhnnya. “Artinya tidak ada lagi pembatasan-pembatasan dalam aktivitas sehari-hari maupun aktivitas dunia bisnis dan ekonomi. Dengan demikian seluruh pergerakan dari bisnis dan ekonomi sudah normal kembali seperti yang dulu,” kata Sarman kepada Investor Daily, Rabu (21/6/2023).
Keputusan memasuki masa endemi diumumkan bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke-62, Rabu (21/6/2023). "Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu (21/6/2023), pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam pengumumannya melalui video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menegaskan, keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka-angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency international concern pada 5 Mei 2023," ungkapnya.
Meski status pandemi sudah dicabut, Kepala Negara RI meminta masyarakat tetap berhati-hati serta berperilaku sehat dan bersih. "Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujar Presiden.
Sarman Simanjorang optimistis, sekarang adalah momentum kebangkitan dunia usaha dari keterpurukan. Seluruh sektor dunia usaha saat ini tidak ada lagi kekhawatiran adanya pembatasan, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dan lainnya. ”Ini menjadi angin segar dan tentunya dunia usaha akan bangkit menggerakkan berbagai sektor bisnis,” tuturnya.
Seiring dengan endemi, lanjut Sarman, dunia usaha berharap agar pemerintah bisa memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan praktis. Selain itu, pemerintah diimbau segera merampungkan aturan turunan UU Cipta Kerja dalam bentuk PP, Perpres, Permen, sehingga implementasi di lapangan bisa langsung dirasakan dunia usaha.
Kadin Indonesia juga berharap kebijakan pemerintah lebih probisnis sehingga memungkinkan dunia usaha bergerak cepat, mulai dari bantuan permodalan, terutama bagi UMKM. “Saatnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini dianggap menghambat dunia usaha dan segera memperbaiki, agar pertumbuhan ekonomi kita yang sangat positif bisa dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. Kita harapkan pula perekonomian Indonesia makin produktif sehingga menyediakan lapangan pekerjaan bagi anak bangsa dan mampu membuat UMKM naik kelas, serta daya beli masyarakat terjaga,” jelasnya.
Pencabutan status pandemi juga diapresiasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menilai kebijakan tersebut berdampak positif terhadap pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kredit, dan juga pertumbuhan ekonomi. Hal itu sekaligus menumbuhkan kepercayaan di mata investor.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






