Kebijakan Hilirisasi Indonesia Tidak Bisa Diintervensi Pihak Lain
JAKARTA, investor.id – Pemerintah menegaskan, langkah hilirisasi bahan baku ekspor merupakan wujud kedaulatan negara. Oleh karena itu, hilirisasi tidak bisa diintervensi pihak lain. Sejak tahun 2019 pemerintah sudah melakukan pelarangan ekspor nikel sebagai wujud hilirisasi produk ekspor nikel.
“Harus dilihat bahwa hilirisasi bukan hanya konteks menciptakan nilai tambah tapi itu dilihat sebagai bentuk kedaulatan bangsa. Jadi kalau ada siapapun yang mengatakan hilirisasi sebuah tindakan yang merugikan negara, kita pertanyakan pemikiran ada apa dibalik itu,” ucap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara hibrida di Kantor Kementerian Investasi/Kepala BKPM pada Jumat (30/6/2023).
Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Article IV Consultation meminta Indonesia untuk mempertimbangkan potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan hilirisasi. Beberapa hal yang akan terdampak dengan hilirisasi yaitu investasi asing, penerimaan negara, dampak kerugian bagi negara lain. IMF menilai langkah hilirisasi Indonesia akan menganggu persaingan usaha dengan bagi negara lain, dan meminta Indonesia menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain.
“IMF mengatakan negara kita rugi, ini di luar nalar berpikir sehat saya. Dari mana dia bilang rugi? dengan kita melakukan hilirisasi itu justru penciptaan nilai tambah sangat tinggi sekali di negara kita,” tutur Bahlil.
Bahlil mengatakan dengan adanya hilirisasi justru meningkatkan kinerja ekspor di Tanah Air. Neraca perdagangan Indonesia sudah mengalami surplus selama 37 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada 2017-2018 ekspor nikel hanya sebesar US$ 3,3 miliar. Namun setelah melakukan pelarangan ekspor bahan bakar nikel maka geliat ekspor nikel mulai pulih secara perlahan. Bahkan, pada 2022 nilai ekspor dari hasil hilirisasi nikel mencapai US$ 30 miliar. Dari sisi negara mitra dagang sebelumnya Indonesia memiliki defisit dengan Tiongkok. Pada periode 2016-2017 Indonesia memiliki defisit dengan Tiongkok sebesar US$ 18,4 miliar.
“Akibat hilirisasi kita dorong ekspor kita nggak lagi berbentuk komoditas setengah jadi tetapi berupa barang jadi. Tahun 2022, defisit dengan Tiongkok itu hanya US$ 1,8 miliar dan di kuartal I-2023 sudah surplus US$ 1,1 miliar,” ucap Bahlil.
Dari sisi pendapatan negara dalam dua tahun terakhir pendapatan negara mencapai target. Menurut Bahlil hal ini tidak terlepas dari hasil hilirisasi. Sebab dari upaya hilirisasi berdampak positif terhadap peningkatan pajak penghasilan (PPh) badan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPh pasal 21.
“Jadi sangat tidak rasional, bahkan saya pertanyakan data IMF yang mengatakan bahwa terjadi pengurangan pendapatan negara. Dalam konteks pajak ekspor komoditas iya, tetapi yang harus kita lihat adalah ketika bangun hilirisasi kita akan dapat PPh badan, PPN, PPh pasal 21 dan tenaga kerja,” ucap dia.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bila ada pihak lain yang melakukan intervensi terhadap kebijakan ekspor Indonesia maka ini sudah termasuk imperialisme kebijakan (imperialism regulatory). Hal ini menjadi wujud penjajahan model baru terhadap suatu negara.
“Kalau ada negara lain memaksa kita untuk mengekspor komoditas itu saya sering sebut sebagai imperialism regulatory, regulator yang imperialis. Sekarang kolonialisme baru itu dilakukan dengan cara itu, di mana kita diminta mengekspor komoditas dan tidak mengapresiasi nilai tambah,” ucap Airlangga.
Airlangga menuturkan selain IMF, sebelumnya organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) sudah meminta Indonesia menghentikan kebijakan pelarangan ekspor nikel. Namun Indonesia tetap pada keputusan untuk melarang ekspor nikel ke negara lain agar bisa melakukan pengolahan produk mentah nikel baru melakukan ekspor ke negara lain.
“Itu bukan cuma rekomendasi tetapi juga keputusan dari WTO mengenai nikel, tapi kita akan terus pergi banding karena yang kita ekspor bukan Tanah Air, tapi yang kita ekspor adalah nilai tambah,” tutur Airlangga.
Editor: Thomas Harefa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






