Jumat, 15 Mei 2026

Otorita IKN Tarik Minat Pebisnis Kazakhstan

Penulis : Indah Handayani
5 Jul 2023 | 04:40 WIB
BAGIKAN
Kepala OIKN Bambang Susantono  dalam Forum Investasi bertemakan Investing in Indonesia  Future Capital: Smart and Sustainable Forest City Nusantara di Astana, Kazakhstan, pada Selasa (4/7/2023).
Sumber: ist
Kepala OIKN Bambang Susantono dalam Forum Investasi bertemakan Investing in Indonesia Future Capital: Smart and Sustainable Forest City Nusantara di Astana, Kazakhstan, pada Selasa (4/7/2023). Sumber: ist

“Jadi jangan sampai salah paham, ini bukan total nilai investasi, tetapi ini hanya dari nilai tanah dan biaya bangunan. Sama halnya dengan area komersial, pusat perbelanjaan, pendidikan jelas menjadi sangat penting, transportasi, kesehatan, dan sebagainya,” papar Agung.

Agung menjelaskan, sektor-sektor pembangunan Nusantara dapat menjadi proyek strategis bernilai tinggi dengan mengedepankan pembangunan keberlanjutan. Setiap sektor dianalisis sesuai dengan kebutuhan pendanaan, mekanisme pendanaan yang akan digunakan, dan legalitas yang menaungi.

Seperti halnya sektor perumahan, yang mempunyai peluang investasi yang paling signifikan. Perumahan mempunyai estimasi investasi dengan rentang US$ 0,67-1,09 miliar. Dengan kebutuhan tersebut maka skema pendanaan yang digunakan adalah PPP atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan penanggung jawab dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

ADVERTISEMENT

Bambang juga menyampaikan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk meningkatkan minat investasi. Hal ini meliputi tax holiday, skema tax deduction, dan lain-lain. “Saya dapat meyakinkan Anda bahwa ini adalah insentif terbaik di Indonesia,” ujar Bambang.

Hal serupa juga disampaikan Agung, Ia menambahkan bahwa investasi di Nusantara mempunyai insentif pajak yang bersaing dan menarik bagi investor, antara lain tax holiday dengan batas minimum Rp 10 miliar dengan tenggat maksimum selama 30 tahun, di mana yang saat ini berlaku di luar Nusantara batas minimum untuk mendapatkan tax holiday adalah Rp 100 miliar dengan tenggat maksimum hanya 20 tahun.

Insentif semacam ini berlaku untuk hal lain seperti, super deduction vocation, super deduction R&D, super deduction donation, pajak penghasilan 0 % bagi UMKM, PPh 21 yang ditanggung pemerintah, VAT dan pajak penjualan untuk barang mewah, fasilitas kemudahan biaya kepabeanan selama 4-6 tahun.

“Ini semua menjadi lebih menarik (berinvestasi) di Nusantara dibandingkan dengan sektor lain di Indonesia. Ini merupakan sikap bagaimana pemerintah Indonesia benar-benar menunjukkan bahwa kami mengajak investor berpartisipasi untuk ikut memiliki Nusantara,” jelas Agung.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 24 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 28 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia