Pendanaan Demokratis Crowdfunding Besarkan UKM
30 Jul 2023 | 10:00 WIB
JAKARTA, investor.id - Crowdfunding menjadi alternatif pendanaan untuk modal usaha yang cukup populer beberapa tahun terakhir. Konsep crowdfunding yang cukup sederhana melalui pengumpulan dana skala kecil dari sejumlah orang sehingga mampu mendanai sebuah proyek, menarik minat publik. Berbasis platform internet yang mudah diakses, crowdfunding yang dijuluki pendanaan demokratis ini, menjadi tren investasi online di berbagai dunia.
Di Indonesia, crowdfunding mulai diperkenalkan sejak 2018 dan terus berkembang hingga saat ini. Ada beberapa alasan yang memicu pengumpulan dana model ini menarik minat. Selain, aksesibiltas yang mudah karena memanfaatkan platform online, crowdfunding juga menjadi jawaban atas saluran pendanaan konvensional seperti perbankan yang mensyaratkan dokumentasi lengkap dan ketersediaan jaminan. Hal yang sulit dipenuhi perusahaan startup dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang terjegal masalah tersebut.

