Bantalan Fiskal Meredam Turbulensi Perekonomian 2024
31 Aug 2023 | 07:30 WIB
JAKARTA, investor.id – Pemerintah mengalokasikan penggunaan Sisa Lebih Anggaran (SAL) sebagai instrumen pengurang utang dan bantalan fiskal (fiscal buffer) sebesar Rp 51,3 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. SAL menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah dalam menutup defisit APBN dan meredam dampak dari gejolak perekonomian global.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 disebutkan bahwa penggunaan tambahan dana SAL termasuk untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan prioritas yang timbul pada tahun anggaran berjalan antara lain untuk menurunkan pembiayaan utang, cadangan belanja Ibu Kota Nusantara (IKN)/sentra pertumbuhan ekonomi baru, cadangan belanja pemilihan umum, cadangan kompensasi, cadangan kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dan cadangan kurang bayar subsidi.

