Jumat, 15 Mei 2026

Kemenkeu Putuskan Subsidi Bunga KUR Super Mikro Sebesar 15%

Penulis : Arnoldus Kristianus
5 Sep 2023 | 14:07 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi Kementerian Keuangan. (Foto: IST)
Ilustrasi Kementerian Keuangan. (Foto: IST)

JAKARTA, investor.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan No 317/2023 Tentang Besaran Subsidi Bunga/Subsidi Marjin Kredit Usaha Rakyat. Dalam keputusan itu menetapkan bahwa besaran subsidi bunga/subsidi marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan ketentuan untuk KUR super mikro sebesar 15% dan KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia sebesar 13,5%.

“Kebijakan penambahan subsidi bunga/subsidi marjin untuk penerima KUR super mikro dan pengurangan subsidi bunga/subsidi marjin untuk penerima KUR mikro dan KUR kecil yang mengakses KUR berulang,” dikutip dari beleid yang diterima pada Selasa (5/9/2023).

Sementara itu untuk KUR khusus disesuaikan berdasarkan nilai akad kredit/pembiayaan dengan ketentuan sebagai berikut, Pertama yaitu untuk akad kredit/pembiayaan sampai dengan Rp 10 juta sebesar 12%. Untuk akad kredit/pembiayaan di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta sebesar 10%. Sedangkan akad kredit/pembiayaan di atas Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta sebesar 5,5%.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, KUR mikro dan KUR kecil disesuaikan berdasarkan urutan akad kredit dengan beberapa ketentuan. Untuk akad kredit/pembiayaan pertama KUR mikro sebesar 10% dan KUR kecil sebesar 5,5%. Sedangkan akad kredit/pembiayaan kedua KUR mikro sebesar 9% dan KUR kecil sebesar 4,5%. Sementara itu, akad kredit/pembiayaan ketiga KUR mikro sebesar 8% dan KUR kecil sebesar 3,5%.

Besaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR berlaku untuk penyaluran KUR yang akad kredit/pembiayaannya ditandatangani mulai 27 Januari 2023.

Penetapan kebijakan subsidi KUR ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada 28 November 2022 dan 13 Juli 2023 yaitu kebijakan penambahan subsidi bunga/subsidi marjin untuk penerima KUR super mikro dan pengurangan subsidi bunga/subsidi marjin untuk penerima Kredit Usaha Rakyat Mikro dan KUR Kecil yang mengakses KUR berulang. 

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia