Pemerintah Sepakati Pembentukan Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Baru
JAKARTA, investor.id - Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan tiga KEK baru yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa. Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.
Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.
“KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama tiga tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (1/12/2023).
Pemerintah mendorong pengembangan KEK sebagai kawasan yang diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui kegiatan produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi yang ramah lingkungan.
Usulan pertama yang disetujui yakni KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 Ha dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan tahun 2053. KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur. KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR).
Baca Juga:
IKI Kembali Meningkat di NovemberKEK yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery dan biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.
Kedua, pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp 199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan 2053. KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan. PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




