Sudah Saatnya Kebijakan Belanja Perpajakan Dievaluasi
18 Des 2023 | 09:43 WIB
JAKARTA, investor.id – Sejumlah kebijakan terkait pemberian fasilitas perpajakan ataupun perlakuan khusus, dinilai sudah saatnya dievaluasi untuk selanjutnya dilakukan revisi yang diperlukan. Pasalnya, meski kebijakan terkait belanja perpajakan tersebut semula dirancang secara terarah dan terukur, namun dalam implementasinya banyak yang tidak lagi sesuai perkembangan, bahkan tidak tepat sasaran.
Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilai belanja perpajakan tahun 2022 mencapai Rp 323,5 triliun atau sebesar 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp 162,4 triliun atau sebesar 50,2% dari total belanja perpajakan tahun 2022.

