Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Percepat Belanja Daerah
IKN, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah yang meliputi gubernur dan bupati/walikota untuk mempercepat realisasi belanja daerah. Percepatan belanja daerah diperlukan sebagai dukungan memperkuat daya beli masyarakat.
“Hati-hati, tolong yang seperti ini dicek harian. Perintahnya juga perintah harian. Karena ini menyangkut daya beli masyarakat kita. Semakin cepat (APBD) keluar, semakin cepat realisasi, semakin baik,” ungkap Presiden Jokowi saat memberi pengarahan kepada kepala daerah di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (13/8/2024).
Dia menerangkan, realisasi belanja di kab/kota sampai saat ini terbilang masih sangat rendah yakni baru sebesar 30%. Begitu juga realisasi belanja pemerintah provinsi yang juga baru menyentuh sebesar 41%.
“Tolong dijaga daya beli rakyat, dengan apa? Segera merealisasikan APBD-nya, secepat-cepatnya. Uang beredar di kabupaten/kota rendah sekali. Kalau peredaran uang rendah, maka daya beli juga tidak kuat,” ujar Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga meminta kepala daerah untuk mengoptimalkan pendapatan. Sebab, saat ini realisasi pendapatan di kabupaten kota tercatat berada di posisi 38% dan pendapatan di tingkat provinsi sebesar 49%.
“Tolong dicek lagi, didorong lagi, uang di APBD ini harus segera beredar di masyarakat. Uang di kabupaten/kota dan provinsi mesti semakin baik,” jelas Presiden Jokowi.
Di samping itu, Presiden Jokowi mengapresiasi para kepala daerah karena telah berhasil menekan tingkat inflasi di masyarakat. Posisi inflasi ditahan di posisi 2,13% atau lebih rendah dari posisi sebelumnya yang sebesar 2,58%.
“Berkaiat dengan inflasi, saya kira setiap hari Senin sudah berkala dengan baik dipimpin oleh Mendagri. Saya mau berterima kasih kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota, inflasi berada di posisi yang sangat baik jika dibandingkan negara-negara lain,” demikian jelas Presiden Jokowi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






