Jumat, 15 Mei 2026

LPEM UI: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% Bisa Berujung Pada Kenaikan Jumlah Penduduk Miskin

Penulis : Arnoldus Kristianus
17 Nov 2024 | 11:47 WIB
BAGIKAN
Warga mengamati pakaian yang dijajakan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Warga mengamati pakaian yang dijajakan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA,investor.id - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai langkah pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  menjadi 12% dapat memberikan dampak negatif ke daya beli. Efek domino dari kenaikan tarif tersebut bisa berakibat pada kenaikan jumlah masyarakat miskin.

Kenaikan tarif PPN dijalankan berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.  Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pasal 7 disebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

“Sebagai pajak yang langsung diterapkan pada barang dan jasa, PPN dapat berisiko memperburuk tekanan inflasi. Tarif PPN yang lebih tinggi biasanya mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa secara langsung, sehingga meningkatkan biaya hidup secara keseluruhan,” dikutip dari Laporan Seri Analisis Indonesia Economic Outlook 2025 pada Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 121 dapat menjadi tantangan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, yang mungkin mengalami penurunan daya beli, sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan konsumsi konsumen secara keseluruhan. Selain itu, efek distribusi dari kenaikan PPN dapat membebani rumah tangga berpenghasilan rendah secara tidak proporsional.

Meskipun masyarakat berpenghasilan rendah membelanjakan sebagian kecil dari pendapatan mereka untuk barang dan jasa yang dikenai pajak, pengalaman terbaru di Indonesia menunjukkan bahwa kenaikan biaya hidup akan sangat membebani rumah tangga ini. Skenario ini dapat memperburuk tingkat kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial, mendorong lebih banyak orang ke bawah garis kemiskinan dan semakin membebani kelompok- kelompok rentan.

Kenaikan tarif PPN diyakini juga dapat berimbas pada daya saing Indonesia. Khususnya terhadap sektor-sektor seperti pariwisata lantaran dapat menghalangi pengunjung internasional yang menganggap Indonesia kurang hemat biaya dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah. Situasi ini juga dapat mempengaruhi investasi asing, karena investor sering mencari daerah dengan lingkungan pajak yang lebih menguntungkan. Selain itu, peningkatan biaya produksi yang terkait dengan PPN yang lebih tinggi dapat mengurangi daya saing ekspor Indonesia di pasar global. Tantangan implementasi juga perlu diperhatikan.

Selain itu, kenaikan  tarif PPN akan menyebabkan peningkatan  praktik penghindaran pajak (tax avoidance), terutama di sektor-sektor yang memiliki tingkat informalitas yang tinggi atau pengawasan yang terbatas. Risiko ini mengancam melemahkan tujuan pendapatan pemerintah dan mempersulit upaya penegakan hukum, sehingga berpotensi mengimbangi manfaat yang diharapkan dari kenaikan tarif PPN.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 51 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia