Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Klaim PPN 12% Bakal Dongkrak Industri Properti dan Otomotif

Penulis : Alfida Rizky Febrianna
20 Nov 2024 | 21:41 WIB
BAGIKAN
Foto udara rumah subsidi yang telah selesai dibangun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Foto udara rumah subsidi yang telah selesai dibangun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

JAKARTA, investor.id – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif Pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 justru akan menumbuhkan industri properti dan otomotif.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak, Dwi Astuti, dalam pernyataan video kepada B-Universe, Rabu (20/11/2024).

“Untuk masyarakat yang golongan lain (selain kelas bawah), adanya multiplier effect dengan pembebasan atau adanya skema ditanggung pemerintah untuk penjualan properti dan kendaraan. Nah, ini diharapkan dengan PPN ditanggung pemerintah ini akan menyebabkan kedua industri ini tumbuh,” terangnya.

Menurut Dwi, kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini akan memberi efek domino yang positif. Pertumbuhan industri properti dan otomotif ini nantinya juga akan mengerek pertumbuhan industri di sektor lainnya.

ADVERTISEMENT

“Sebagai ilustrasi, kalau industri properti ini tumbuh, maka industri lainnya yang menyertai banyak sekali. Misalnya, kalau orang bangun rumah, itu pasti membutuhkan cat, pintu, genteng, pasir, lantai. Nah, industri-industri itu juga ikut terdorong pertumbuhannya,” katanya.

“Sama industri otomotif juga seperti itu. Ketika industri otomotif tumbuh, penjualan misalnya kendaraan listrik meningkat, maka sejalan dengan itu industri ban juga terpengaruh. Industri apa lagi? Misalnya kursi atau jok, itu juga terpengaruh,” imbuh Dwi.

Dengan pertumbuhan itu, Dwi menilai, industri properti dan otomotif akan lebih banyak menyerap tenaga kerja baru, sehingga dapat mempertahankan daya beli masyarakat.

“Karena apa? Orang banyak yang kerja dan mendapatkan gaji. Industri yang lainnya yang membantu. Sehingga lagi-lagi yang diharapkan adalah multiplier effect-nya dengan kebijakan pemerintah yang ini,” ucapnya.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 12 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 23 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 27 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia