Jumat, 15 Mei 2026

PPN 12% akan Tambah Penerimaan Negara Rp 75 Triliun

Penulis : Arnoldus Kristianus
16 Des 2024 | 19:21 WIB
BAGIKAN
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (16/12/2024). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (16/12/2024). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Langkah pemerintah untuk menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% diperkirakan akan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 75 triliun. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 Januari 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, penerapan kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah mendengarkan sejumlah masukan dari masyarakat. Dia menekankan bahwa pengenaan PPN digulirkan dengan memerhatikan asas keadilan.

“Dari PPN (12%)-nya sekitar Rp 75 triliun,” ucap Febrio di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk jenis barang mewah. Sementara sejumlah bahan dan kebutuhan pokok terbebas dari PPN.

Barang-barang yang terbebas dari PPN disebut pemerintah sebagai insentif PPN untuk tahun 2025. Mengutip data Kementerian Keuangan, kebijakan yang dimaksud punya nilai mencapai Rp 265,6 triliun. Ini juga nilai yang tak menjadi pendapatan negara, tetapi langsung diberikan pemerintah dalam bentuk insentif.

Insentif PPN terbagi dalam 8 jenis. Pertama, insentif PPN dibebaskan untuk bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun. Kedua, insentif untuk mendukung UMKM sebesar Rp 61,2 triliun. Ketiga, yaitu PPN dibebaskan untuk sektor transportasi sebesar Rp 34,4 triliun.

Keempat, PPN dibebaskan atas jasa pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 30,8 triliun. Kelima, PPN dibebaskan atas jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun. Keenam, insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun. Ketujuh, PPN dibebaskan atas listrik dan air sebesar Rp 14,1 triliun. Dan kedelapan, insentif PPN lain-lain sebesar Rp 4,4 triliun.

“Dengan mendengarkan masukan masyarakat tentang keadilan, kami ingin supaya apa yang sudah kita berikan ini bagi kebutuhan masyarakat banyak tetap kita berikan,” tutur dia.

Dia mengatakan pungutan pajak diberlakukan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat, bagi masyarakat yang mampu bayar. Hal ini sesuai langkah pemerintah untuk menerapkan prinsip keadilan dalam pemungutan pajak.

“Kami berikan prinsip keadilan untuk beberapa barang yang mewah memang akan kita kenakan,” tutur Febrio.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 3 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 41 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 45 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia