Airlangga Siapkan Jurus Baru Agar Eksportir Simpan DHE di Pasar Keuangan Domestik
JAKARTA,investor.id - Pemerintah berkomitmen untuk memberikan sejumlah insentif agar eksportir mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam pasar keuangan domestik. Dengan adanya insentif pemerintah berharap eksportir bisa menyimpan devisa hingga 1 tahun,
“Insentifnya menarik, kami sedang mematangkan dan akan berbicara dengan pihak terkait termasuk perbankan agar fasilitas kita (Indonesia) bisa bersaing dengan Singapura,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2024 tercatat sebesar US$ 155,7 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir November 2024 sebesar US$ 150,2 miliar. Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Pertimbangannya yaitu kami berharap (regulasi ini) memperkuat devisa kita, aturannya sebentar lagi(diterbitkan),” kata Airlangga.
Dalam PP 36/2023, pemerintah menjalankan skema tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan terkait insentif perpajakan terhadap DHE yang bisa dimanfaatkan eksportir. Pada skema tenor 1 bulan, pemerintah memberikan diskon pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito dari 20% menjadi 10%. Sementara bila eksportir mengkonversi dolar AS menjadi rupiah, maka pemerintah menurunkan bunganya menjadi 7,5%. Untuk tenor 3 bulan, insentif PPh atas bunga deposito yang diberikan adalah sebesar 7,5% untuk DHE dolar AS dan 5% untuk DHE rupiah. Sedangkan skema untuk tenor 6 bulan, PPh atas bunga deposito menjadi 2,5%. Bila dikonversi ke dalam bentuk rupiah, tidak dikenakan PPh bunga deposito.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






