Perang Dagang Meletup, Rupiah hingga Ekspor RI Terancam
2 Feb 2025 | 23:04 WIB
JAKARTA, investor.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menabuh genderang perang dagang jilid II. Hal itu ditandai kebijakan tarif impor 25% yang diberlakukan AS terhadap Kanada dan Meksiko, serta 10% kepada barang-barang asal China.
Dalam hal ini, Kanada langsung menyambut kebijakan AS itu dengan pengenaan tarif impor kepada AS sebesar 25%. Sementara Meksiko menyiapkan “Rencana B” untuk membalas AS dan China berjanji juga ikut membalas.
“Perang dagang yang dipicu oleh kebijakan tarif AS terhadap barang impor dari berbagai negara membawa dampak luas bagi ekonomi global, termasuk Indonesia,” ungkap Sekreris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira kepada Investor Daily, pada Minggu (2/2/2025).
Baca Juga:
Waspadai Perang Dagang Jilid IIMenurut dia, kebijakan tarif AS kepada sejumlah negara dan disambut dengan balasan itu setidaknya akan memberi dampak negatif kepada Indonesia. Pertama, tentunya menimbulkan ketidakpastian ekonomi global, yang pada gilirannya mengganggu perekonomian Indonesia.
“Perang dagang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia, yang berdampak pada permintaan ekspor Indonesia,” ujar Anggawira.
Kedua, tekanan terhadap rupiah. Perang dagang yang menyebabkan perlambatan ekonomi global tak selesai pada perlambatan ekspor, tetapi juga mempengaruhi nilai tukar rupiah semakin volatil.
Baca Juga:
Perang Dagang II Meletus?Ketiga, persaingan yang kian ketat. Menurut Anggawira, negara lain juga akan berupaya mengambil keuntungan dari situasi ini. Hal tersebut menyebabkan terjadi peningkatan persaingan bagi eksportir Indonesia.
Namun demikian, dia juga menuturkan bahwa Indonesia harus benar-benar menyikapi persoalan ini dengan cermat. Sebab, dengan strategi yang tepat, Indonesia bisa mengubah tantangan menjadi momentum untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






