Rangkap Jabatan Pengurus Danantara, Pastikan Hanya Sementara
26 Feb 2025 | 09:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Pemerintah diminta untuk segera membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola (governance) yang baik terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Di antara yang harus dilakukan pemerintah adalah menyudahi posisi rangkap jabatan yang masih dijalani oleh sejumlah pengurus badan anyar tersebut. Untuk itu, rangkap jabatan itu harus dipastikan hanya bersifat sementara.
Karena adanya rangkap jabatan, peluncuran Danantara yang semestinya menjadi momentum besar dalam sejarah ekonomi Indonesia, dinilai justru bisa memicu banyak pertanyaan, terutama terkait kredibilitas lembaga ini di mata investor. Tidak hanya menimbulkan kekhawatiran tentang independensi lembaga tersebut, rangkap jabatan juga bisa dibaca sebagai tanda lemahnya komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik.

