Jumat, 15 Mei 2026

Menko Airlangga: THR Ojek Online akan Berikan Dampak Positif Bagi Daya Beli

Penulis : Arnoldus Kristianus
10 Mar 2025 | 17:00 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 dalam bentuk tunai bagi pengemudi ojek online (ojol) dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat.

“Kalau THR kita berharap bisa mengangkat perekonomian terutama meningkat daya beli,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (10/3/2025).

Airlangga mengatakan bahwa kebijakan pemberian THR untuk pengemudi ojek online sudah dipersiapkan pemerintah melalui kementerian teknis khususnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Untuk rincian kebijakan pemberian THR bagi ojek online akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah koordinasi berkali-kali, (formula) nanti diumumkan oleh Menaker,” kata Airlangga.

Dia belum merinci kebijakan tentang pemberian THR untuk pengemudi ojek online. Lantaran rincian formulasi pemberian THR digodok oleh Kemenaker.

“Formulanya disiapkan Kemenaker,” imbuh Airlangga.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan pemberian THR untuk pengemudi ojek online ini merupakan wujud afirmasi pemerintah. Pasalnya pengemudi ojek online telah memberikan sumbangsih besar dalam memberikan pelayananan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” terang Prabowo.

Dia mengatakan saat ini tercatat ada 250 ribu pengemudi ojek online dengan status pekerja aktif dan 1,5 juta pengemudi ojek online dengan status pekerja lepas. Lebih lanjut untuk besaran dan mekanisme pemberian THR akan ditentukan Kemenaker melalui Surat Edaran.

“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kita serahkan. Nanti akan dirundingkan dan disampaikan Menaker melalui surat edaran. Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur mudik Idulfitri dalam keadaan baik,” tutur Prabowo.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia