Pemerintah Perlu Antisipasi Banjir Barang Ilegal Dampak Kebijakan Tarif Trump
JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan cermat merespons kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Salah satunya, kata Puteri, perlu mengantisipasi dan mencegah maraknya produk ilegal dari luar yang tidak terserap di pasar Amerika Serikat.
"Pemerintah juga perlu memperketat dalam mengawasi lalu lintas perdagangan guna mengantisipasi risiko masuknya peredaran barang dari negara lain yang tidak terserap di pasar AS. Jangan sampai produk ilegal tersebut membanjiri pasar kita karena tentu akan mengancam keberlangsungan produk industri dan UMKM lokal," ujar Puteri kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Menurut Puteri, pemerintah perlu melakukan kajian secara teknis dan mendalam atas kebijakan Donald Trump dan segala dampaknya. Kajian tersebut bisa melibatkan seluruh stakeholder terkait sehingga bisa mendapatkan perhitungan mengenai dampaknya secara detail dan komprehensif.
"Dengan begitu, pemerintah beserta otoritas terkait dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat dalam memitigasi dampak kebijakan tarif resiprokal ini terhadap stabilitas perekonomian, pasar keuangan, dan nilai tukar rupiah," tandas dia.
Puteri juga mengapresiasi pemerintah Prabowo-Gibran yang akan segera melakukan negosiasi lagi dengan pemerintahan AS soal kebijakan tarif impor Trump tersebut. Menurut dia, diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) harus masif dan intensif karena AS merupakan salah satu mitra dagang utama bagi Indonesia.
"Menurut BPS, pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai kisaran 11% pada Februari 2025 sehingga, kebijakan tarif resiprokal ini tentu akan berdampak pada ekspor ke AS. Karenanya, pemerintah harus terus mengupayakan negosiasi guna menjaga daya saing ekspor Indonesia," pungkas Puteri.
Sebelumnya Donald Trump mengumumkan akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor ke negara AS. Bahkan, tarif yang lebih tinggi untuk sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Adapun kebijakan tarif balasan ini diberlakukan sebesar 34% untuk China dan 20% untuk Uni Eropa, sebagai respons terhadap bea masuk yang diberlakukan pada produk-produk AS. Sedangkan untuk Indonesia sebesar 32% dan tarif tertinggi terlihat akan diberlakukan kepada Vietnam sebanyak 46%.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler


