Beri Kesempatan Danantara Bekerja
JAKARTA, Investor.id – Publik diminta memberikan kesempatan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk bekerja dan mengonsolidasikan semua aset BUMN dan kekayaan lainnya untuk kesejahteraan rakyat. Danantara diyakini bisa menjadi sovereign wealth fund (SWF) sukses dan menjadi pilar kesejahteraan nasional.
“Ini bisa terjadi jika Danantara dikelola dan kembangkan secara tepat,” ujar anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) Tito Sulistio dalam keynote speech seminar investasi dan keuangan nasional 2025 bertajuk Mampukah Danantara Menjadi Alat Pendistribusi Kesejahteraan Rakyat, dikutip Jumat (25/4/2025).
Baca Juga:
Merger KAI-INKA di Tangan DanantaraSeminar itu digelar oleh PPJKI untuk memberikan gambaran kepada pelaku ekonomi, khususnya berkaitan dengan pengelolaan dana investasi yang cukup besar dan peluang yang dapat dicapai tahun ini.
Menurut Tito, tantangan sekaligus peluang investasi begitu terbuka lebar saat ini, di mana telah banyak terjadi disrupsi teknologi di berbagai sektor keuangan. Hal ini mendorong perlunya seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan untuk membekali diri dengan berbagai informasi global.
Roy Sembel, pakar ekonomi, menyatakan, dengan potensi jumlah penduduk yang banyak serta sumber daya alam yang melimpah, Indonesia perlu memberdayakan investor ritel dan institusi lokal guna menumbuhkan pasar keuangan.
“Indonesia perlu berpacu dalam menghasilkan SDM berdaya saing untuk menciptakan Indonesia yang adil, makmur, serta bermartabat,” tegas dia dalam kesempatan yang sama.
Indra Gunawan, anggota BPKH, menyatakan, BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji sebesar Rp 171 triliun sangat berkepentingan memperoleh gambaran kondisi global saat ini. Tujuannya untuk memberikan wawasan dalam mengambil keputusan berinvestasi secara baik.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






