Indikasi Shortfall Penerimaan Pajak
26 Apr 2025 | 09:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Upaya pemerintah menghimpun penerimaan pajak cukup berat, karena realisasi penerimaan pajak kuartal I-2025 baru Rp 322,6 triliun atau 14,7% dari target penerimaan pajak tahun 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun. Ini mengindikasikan basis penerimaan pajak belum sepenuhnya pulih dari tekanan ekonomi global dan domestik sejak awal tahun 2025.
Kondisi penerimaan pajak Indonesia pada kuartal I-2025 menunjukkan dinamika fiskal yang cukup kompleks. Jika ditelisik lebih dalam secara bulanan, realisasi penerimaan pajak pada akhir Maret 2025 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp 134,8 triliun, dari Rp 187,8 triliun pada Februari menjadi Rp 322,6 triliun. Namun, secara tahunan (year on year), penerimaan pajak itu masih mengalami kontraksi sebesar 12%. Bila setiap kuartal penerimaan negara terkumpul sekitar Rp 300 triliun, penerimaan pajak terancam hingga akhir tahun tidak mencapai target atau mengalami shortfall.

