Jumat, 15 Mei 2026

Empat Perusahaan di Sumatera Barat Ajukan PHK

Penulis : Prisma Ardianto
1 Mei 2025 | 20:04 WIB
BAGIKAN
Sejumlah karyawan berjalan saat jam pulang kerja, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Sejumlah karyawan berjalan saat jam pulang kerja, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

PADANG, investor.id – Sebanyak empat perusahaan skala nasional dan lokal di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Diperkirakan akan ada PHK untuk sebanyak 400 orang pekerja, dari laporan 1.000 orang pekerja.

“Laporan pertama yang kami terima itu ada 1.000 orang yang akan terkena PHK. Namun, setelah kami hitung-hitung ada sekitar 400 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar, Nizam Ul Muluk di Padang, Kamis (1/5/2025), seperti dikutip dari Antara.

Dia menerangkan, sebanyak dua perusahaan yang dimaksud memiliki skala nasional, satu perusahaan skala lokal, dan satu perusahaan merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Dilihat dari kegiatan usahanya, keempat perusahaan itu bergerak di bidang pertanian, perkebunan dan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

Nizam mengatakan, mengatakan saat perwakilan perusahaan datang melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, tidak ada larangan melakukan PHK mengingat kondisi finansial selama beberapa tahun terakhir. Diketahui, beberapa perusahaan juga diketahui telah pailit.

Kendati begitu, dia menegaskan setiap perusahaan yang memutus kebijakan PHK, maka wajib menjalankan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, perusahaan wajib membayarkan pesangon kepada karyawan sesuai masa kerjanya. Lalu, mengacu kepada struktur skala upah dan menyosialisasikan lewat lembaga kerja sama bipartit, serta menyampaikan ulang kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan kota masing-masing.

Nizam berharap, kebijakan PHK tidak digulirkan seketika untuk seluruh pekerja, melainkan dilakukan secara bertahap. Sebab, jika kondisi keuangan perusahaan tersebut sudah mulai membaik, maka perusahaan bisa kembali memanggil karyawan yang terdampak PHK untuk kembali dipekerjakan.

Adapun alasan dari salah satu perusahaan mengajukan PHK adalah karena lonjakan harga komoditas barang baku. Oleh karena itu, Nizam berharap, langkah PHK suatu perusahaan karena persoalan keuangan dan risiko bisnis lain juga dapat dipahami oleh para pekerja.

“Ketika perusahaan menjelaskan alasan PHK, mudah-mudahan karyawan bisa memahaminya,” ujar Nizam.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 50 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 9 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia