Jumat, 15 Mei 2026

Keppres Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Sudah di Meja Sekretariat Negara

Penulis : Arnoldus Kristianus / Bambang Ismoyo
8 Mei 2025 | 18:35 WIB
BAGIKAN
Presiden Prabowo Subianto menyapa buruh sebelum menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Presiden Prabowo Subianto menyapa buruh sebelum menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, investor.id – Regulasi tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK, Satgas Deregulasi, dan Satgas Perundingan Indonesia-Amerika Serikat, telah dikirim ke Sekretariat Negara untuk diperiksa dan dapat segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Beleid yang dimaksud dituangkan dalam bentuk keputusan presiden (Keppres).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draft dalam pembentukan ketiga satgas tersebut. Selanjutnya, Kemenko Perekonomian juga telah mengirimkan hasilnya ke Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi 3 satgas sudah selesai semua ya, satgas PHK, satgas perundingan Indonesia-Amerika, dan Satgas Deregulasi… Ya, di proses di Setneg. Nanti kan di sana ada proses juga baru diajukan ke Pak Presiden. Targetnya minggu ini selesai,” ungkap Susi di Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pihaknya tentu ikut terlibat dalam rencana pembentukan Satgas PHK. Namun demikian, ia belum berkenan membeberkan tugas dan fungsi masing-masing kementerian yang terlibat dalam Satgas PHK tersebut.

“Ini sekarang sedang finalisasi di Kementerian. Nanti (detail fungsi) terkait dengan ini ada di sana,” ujar Yassierli di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025)

Keppres Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Sudah di Meja Sekretariat Negara
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2020-Februari 2025. (lustrasi: Investor Daily)

Sebelumnya, di momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Langkah ini disambut baik oleh kalangan buruh yang menilai pembentukan Satgas PHK sebagai upaya nyata untuk mencegah pemecatan sepihak dan menyelamatkan perekonomian nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan apresiasi atas keputusan Prabowo. Menurutnya, Satgas PHK adalah salah satu tuntutan utama buruh yang kini mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Satgas PHK ini kami minta dan kami harapkan agar semua pihak mendukung. Ini demi menyelamatkan ekonomi yang harus bergerak bersama. Bukan hanya Amerika, Indonesia juga negara besar yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Said dalam orasinya di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Satgas PHK akan bertugas untuk mengawasi dan menindak perusahaan yang melakukan PHK secara sewenang-wenang, serta memberikan perlindungan hukum bagi pekerja. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara akan hadir untuk membela kepentingan para buruh yang menjadi korban pemecatan tanpa alasan yang sah.

“Kita juga, atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, para pekerja, di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan langsung,” tegas Prabowo.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 55 detik yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 12 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 16 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 54 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 58 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia