Koperasi Merah Putih akan Tingkatkan Akses Modal Bagi Masyarakat Menengah Bawah
JAKARTA, investor.id – Pemerintah optimis dengan adanya Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bakal menjadi salah satu badan usaha yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa. Keberadaannya yang strategis tersebut, maka Koperasi Merah Putih harus dapat beroperasi secara kredibel dan memberikan pelayanan yang optimal.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan melalui Koperasi Merah Putih ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses terhadap komoditas-komoditas strategis yang selama ini kerap dimainkan oleh para tengkulak. Komoditas strategi yang dimaksud seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, sembako murah dan kebutuhan dasar lainnya.
Koperasi Merah Putih juga akan menjadi solusi konkret yang diberikan negara untuk mempermudah UMKM dan masyarakat di desa mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah sehingga akan terhindar dari rentenir yang kerap mematikan usaha rakyat.
“Program ini juga akan mendekatkan akses modal ke rakyat yang paling bawah, yang selama ini negara alfa,” ujar Budi Arie dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (12/6/2025).
Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi bukti kehadiran pemerintah/negara terhadap permasalahan di desa, dimana desa selama ini hanya menjadi objek pembangunan sehingga kerap terjadi ketimpangan sosial ekonomi. Sehingga Koperasi Merah Putih menjadi alat distribusi bagi pemerataan pembangunan di bidang sosial ekonomi sehingga terjadi keadilan sehingga kemakmuran masyarakat di desa dapat diwujudkan.
Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alenia kedua yang berisi tentang kewajiban negara/pemerintah untuk memastikan rakyat Indonesia dapat mencapai kemerdekaan, persatuan, berdaulat, adil dan makmur.
Baca Juga:
Dilema Kopdes Merah Putih dan Dana Desa“Negara ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, jadi harus adil dulu baru kemakmuran. Maka koperasi ini adalah wujud dari konsep keadilan ekonomi sehingga kalau negara ingin makmur dan maju, yang pertama yang harus diwujudkan adalah keadilan dulu,” ungkap Budi Arie.
Pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dimana koperasi sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Selama ini koperasi yang dinilai sebagai Soko Guru Perekonomian namun dalam praktiknya sehari-hari justru tidak mendapat perhatian serius sehingga tumbuh kembang koperasi tidak dapat optimal.
“Jadi Kopdes/Kel Merah Putih ini dibangun dengan sangat serius karena sejak Indonesia merdeka kita tidak pernah secara serius membangun koperasi sehingga ini merupakan utang sejarah kita yang harus sama-sama kita sukseskan,” tegas Budi Arie.
Sementara itu berkaitan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih eksis di beberapa desa, Menkop Budi Arie memastikan bahwa kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan mematikan atau menggeser keberadaannya. Justru kehadiran koperasi ini akan memperkuat ekosistem perekonomian di desa karena masyarakat desa akan mendapatkan nilai tambah yang lebih besar yang selama ini tidak didapatkan.
Hal itu terjadi lantaran Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan privilege (hak istimewa) dari pemerintah untuk menyalurkan berbagai komoditas strategis dan program-program pemerintah strategis agar dapat secara langsung didapatkan oleh masyarakat desa. Oleh karena itu pembentukan Koperasi Merah Putih secara simultan dikerjakan secara bersama-sama dengan 18 Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan agar manfaat dari pembentukan koperasi ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Soal Bumdes atau KUD, jangan khawatir bahwa koperasi ini hadir untuk melengkapi usaha yang ada di desa. Hal-hal yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak akan dikelola oleh koperasi yang dapat dikerjasamakan dengan BUMDes atau KUD,” kata Budi Arie.
Di samping itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menambahkan, suatu program yang baru diluncurkan pemerintah pasti ada pro dan kontra. Namun dinamika yang terjadi tersebut akibat kurangnya pengetahuan yang utuh sehingga memicu paradigma yang berbeda-beda.
Sehingga, secara simultan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang terdiri dari 18 K/L melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk menjalin dialog langsung dengan masyarakat. Setelah dialog dan diskusi yang intensif, pihak-pihak yang awalnya menentang program ini secara perlahan dapat memahami dan menyatakan dukungannya untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
“Masalah pasti ada namun yang tadinya ada problem di awal namun kemudian kita buka ruang dialog dan masyarakat memahami maksud dan tujuan pemerintah. Dalam program ini kita tidak sekedar top down tapi sistem bottom up juga kita bangun melalui musyawarah desa khusus (musdesus),” kata Yandri.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






