Belanja Negara Dikebut, Pengamat Skeptis tentang Kualitasnya
JAKARTA, investor.id – Kebijakan percepatan belanja di awal tahun (front loading) oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran atas pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hingga 31 Maret 2026, defisit tercatat telah menembus Rp 240,1 triliun atau setara 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Riset Bidang Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Akhmad Akbar Susanto, Akhmad Akbar Susanto, menyoroti bahwa realisasi defisit tersebut telah mencapai 34,8% dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp 689,1 triliun. Angka ini menandakan tekanan fiskal yang sangat tinggi sejak kuartal pertama.
“Pemerintah menggunakan strategi front loading belanja yang mendorong defisit tertinggi dalam lima tahun terakhir, sehingga mendorong pelebaran defisit yang sangat cepat hingga mencapai 34,8% dari target. Angka ini menunjukkan tekanan defisit muncul sangat tinggi,” ucap Akhmad dalam paparan Quarterly Economic Review Q1-2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara baru menyentuh Rp 574,9 triliun atau 18,2% dari target. Sebaliknya, belanja negara melonjak tajam mencapai Rp 815 triliun atau 31,4% dari pagu APBN 2026. Realisasi pendapatan dan belanja yang kontras ini membuat defisit melaju cepat dan membuat ruang fiskal ke depan semakin terbatas.
Akhmad juga menyoroti adanya ketimpangan antara belanja pemerintah pusat dan daerah. Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 610,3 triliun atau melesat 47,7% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, transfer ke daerah (TKD) justru terkontraksi 1,1% menjadi Rp 204,8 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menggerus stabilitas ekonomi daerah dan pelayanan publik di tingkat lokal.
“Kombinasi ini memberikan pesan yang kuat ekspansi pemerintah lebih banyak didorong oleh belanja pemerintah pusat sementara dana desa tidak bergerak searah,” tutur Akhmad.
Core Indonesia turut mengkritisi kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 130 triliun yang dilakukan pemerintah awal tahun ini. Efisiensi tersebut dinilai belum optimal karena tidak menyasar program-program dengan efek pengganda (multiplier effect) yang besar. Salah satu program prioritas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bahkan disebut tetap tidak tersentuh efisiensi.
“Kebijakan efisiensi anggaran belanja terbaru yang Rp 130 triliun belum sepenuhnya menjawab persoalan kualitas belanja,” kata dia.
Dari kondisi ini, persepsi yang terbentuk di mata pelaku ekonomi adalah efisiensi ini tidak pada bagian yang paling penting yang harusnya diefisiensikan. Idealnya efisiensi anggaran harus terlihat dalam keputusan anggaran yang rasional dan dipertanggungjawabkan.
“Kualitas efisiensi juga harus mencakup evaluasi terhadap program yang dianggap tidak efisien, sehingga kita bisa memastikan bahwa setiap yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan ke perekonomian,” beber Akhmad.
Akhmat bilang, sederet pola alokasi anggaran tersebut yang membuat kondisi APBN menjadi mengkhawatirkan. Apalagi, defisit yang melebar belum terbukti membuat perekonomian menjadi lebih produktif. “Dalam hal ini, defisit yang produktif dan terarah tentu berbeda dengan defisit yang muncul karena belanja tidak berkualitas,” imbuh dia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, sebelumnya mengungkapkan bahwa realisasi belanja negara di awal tahun memang sengaja dipercepat untuk menyulut konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan sendiri meyakini pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,5% pada triwulan I-2026.
“Kami optimistis triwulan I akan tumbuh 5,5%, didukung oleh peningkatan PPN dan PPnBM yang cukup signifikan serta ekspektasi konsumen yang masih kuat,” jelas Juda, baru-baru ini.
Menyangkut ketahanan fiskal, dia menyatakan bahwa defisit APBN pada tetap terkendali di angka Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga defisit tidak mencapai batas 3% di akhir tahun 2026.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






