Indonesia Lanjut Nego, Airlangga Dikirim ke AS
JAKARTA, investor.id – Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk impor dari Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Delegasi dan Koordinator Perundingan atas Kebijakan Tarif Amerika Serikat (AS), Airlangga Hartarto dijadwalkan melakukan lawatan ke Washington DC pada Selasa, 8 Juli 2025, guna menyampaikan sikap resmi atas kebijakan tarif impor AS untuk Indonesia sebesar 32%.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Haryo Limanseto mengungkapkan, kunjungan Menko Airlangga ini dilakukan segera setelah dirinya mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Brasil. Haryo menegaskan kedatangan Airlangga ke AS pada Selasa ini, tentu agar mendiskusikan kebijakan tarif impor AS terbaru kepada Indonesia.
Baca Juga:
Tarif Trump Bikin Pasar Galau“Pertemuan bilateral akan dilakukan dengan perwakilan pemerintah AS untuk mendiskusikan kebijakan tarif Presiden Trump terhadap Indonesia,” tegas Haryo dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025).
Haryo juga menambahkan, agenda kunjungan Menko Airlangga tersebut dilakukan lantaran pemerintah Indonesia masih optimistis dengan adanya kesempatan untuk melakukan diplomasi atas tarif Trump tersebut.
“Masih tersedia ruang untuk merespons, sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah AS. Pemerintah akan memaksimalkan kesempatan ini untuk melindungi kepentingan nasional,” ujar Haryo.
Dia menyatakan, langkah diplomatik ini sebagai penegasan sikap aktif pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlanjutan hubungan perdagangan dengan mitra strategis seperti AS. Selain itu, upaya yang dimaksud sekaligus mencegah potensi dampak negatif terhadap sektor ekspor dan industri nasional.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Selasa (8/7/2025) WIB, mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap belasan negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia, sebagai bagian dari upaya mendorong kesepakatan perdagangan baru. Meski demikian, pemerintah AS memberikan tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 sebelum tarif baru tersebut resmi diberlakukan.
Langkah ini diumumkan melalui surat resmi yang menginformasikan bahwa tarif impor terhadap berbagai produk akan dinaikkan ke level antara 25% hingga 40%. Kebijakan baru ini menandai peningkatan signifikan dari tarif dasar sebelumnya yang hanya 10% dan berlaku untuk hampir seluruh mitra dagang AS.
Adapun berikut rincian tarif baru AS yang Berlaku per 1 Agustus 2025 untuk sejumlah negara, seperti:
-
Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Kazakhstan, Tunisia: 25%
-
Afrika Selatan, Bosnia dan Herzegovina: 30%
-
Indonesia: 32%
-
Bangladesh, Serbia: 35%
-
Kamboja, Thailand: 36%
-
Myanmar, Laos: 40%
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






