Pemerintah Desa Sebut Alokasi Dana Desa Belum Cukup untuk Jadi Penjamin Kopdes Merah Putih
MANGGARAI BARAT,investor.id – Pemerintah Desa menilai upaya penggunaan dana desa sebagai bagian dari penjaminan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang gagal bayar terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memberatkan keuangan daerah. Dalam hal ini program prioritas desa dikhawatirkan akan terganggu karena penggunaan dana desa.
Afrianus Wahono, Kepala Desa Repi, mengatakan saat ini dana desa digunakan untuk memenuhi program-program pembangunan mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, hingga fasilitas kesehatan. Apabila dana desa harus digunakan untuk menjadi penjamin Kopdes Merah Putih maka harus ada alokasi yang harus diatur ulang.
“Kalau menurut saya kayaknya tidak cukup. Kebetulan Desa Repi sangat luas daerahnya dan banyak infrastruktur yang belum disentuh,” ucap Afrianus saat ditemui di Labuan Bajo, NTT pada Kamis (10/7/2025).
Adapun Desa Repi berada di Kecamatan Lambor. Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana desa di Desa Repi dipakai untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), menjalankan program Desa Siaga, serta pembangunan fasilitas kesehatan. Selanjutnya dana desa digunakan untuk program pengembangan pariwisata agar mengoptimalkan potensi pariwisata di Desa Repi.
“Kami juga lagi genjot untuk bangun sarana-prasarana berkaitan dengan pariwisata. Kebetulan Desa Repi punya potensi wisata (yang besar). Untuk ketahanan pangan, kami perkuat di sektor pertanian, di padi sawah,” tutur Afrianus.
Dia mengatakan sampai saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat tentang skema pembiayaan dalam Kopdes Merah Putih. Pihaknya menilai adanya potensi moral hazard bila dana desa digunakan untuk menjadi penjamin bagi Kopdes Merah Putih yang mengalami gagal bayar. Masyarakat dikhawatirkan hanya akan membayar utang tetapi tidak mau melunasi seba ada dana desa yang dijadikan jaminan.
“Takutnya kami juga yang terjerumus di dalam.Apalagi kalau contohnya melunasi utang-utang masyarakat. Lama-lama orang utang semua, nanti desa yang tanggung,” kata Afrianus.
Secara geografis Desa Repi termasuk dalam posisi terpencil. Oleh karena itu pemerintah desa terus membangun infrastruktur yang memadai agar perekonomian bisa bergeliat yang akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Idealnya dana desa digunakan untuk menjalankan program yang dapat menciptakan lapangan kerja.
“Lebih baik kita kasih modal, bukan tanpa usaha begitu sehingga masyarakat punya niat juga untuk kerja. Kalau kita hanya menyalurkan uang, itu akan memanjakan masyarakat,” terang dia.
Baca Juga:
Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di IndonesiaWakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Paramadina Handi Risza Idris berpendapat Kopdes Merah Putih tidak akan memberikan dampak besar bagi pembangunan ekonomi, karena hanya mentake-over bisnis yang sudah ada. Justru ini berpotensi membuat bisnis umkm terpuruk.
”Belajar dari kegagalan Koperasi Unit Desa yang lebih banyak di drive oleh kepentingan pemerintah pusat. Berkurangnya semangat otonomi daerah yang seharusnya memberikan ruang yang lebih lebar bagi pemerinytah daerah untuk dapat berkembang,” kata Handi.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




