Mempertajam Prioritas Belanja Negara
23 Jul 2025 | 09:30 WIB
JAKARTA, investor.id – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mematangkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu hal yang disoroti adalah perlunya penajaman prioritas anggaran belanja untuk mengantisipasi gejolak perekonomian dunia.
Berdasarkan keputusan hasil rapat panitia kerja (panja), pemerintah dan DPR sepakat untuk meningkatkan rentang belanja negara dalam postur makro fiskal tahun 2026. Sebelumnya, belanja negara ditargetkan dalam kisaran 14,19% sampai 14,75% dari produk domestik bruto (PDB), lalu dari hasil kesepakatan ada keputusan untuk meningkatkan ambang batas sehingga menjadi dalam rentang 14,19% sampai 14,83% dari PDB.

