Beban APBN untuk Pembiayaan Koperasi Merah Putih Lebih Ringan karena Burden Sharing
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa skema pembiayaan bersama atau burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) membuat pembiayaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi lebih murah bagi pemerintah. Artinya, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi lebih ringan.
“Untuk Kopdes Merah Putih itu bisa dananya menjadi murah karena kami melakukan semacam burden sharing dengan BI,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (2/9/2025).
Dalam hal ini pemerintah dan BI bekerja sama untuk menanggung bunga subsidi terhadap kredit yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih. BI tidak hanya terlibat dalam upaya untuk menjaga stabilitas tetapi juga berperan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Meski program dijalankan melalui skema burden sharing, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengganggu independensi BI. “BI juga memiliki peranan yang tidak hanya stabilitas tetapi growth (pertumbuhan ekonomi), tetapi tetap proporsional. Tetap BI memiliki independensi,” tutur Sri Mulyani.
Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengonfirmasi bahwa BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 197,7 triliun di pasar sekunder. Dana tersebut digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah, salah satunya program Koperasi Merah Putih. Ia mencontohkan, untuk program Kopdes Merah Putih, beban bunga yang ditanggung pemerintah dan BI sebesar 2,15%, sehingga dapat mengurangi biaya fiskal.
“Misalnya untuk pendanaan perumahan rakyat itu bebannya Kementerian Keuangan dan BI sama-sama 2,9%, sehingga bisa menurunkan biaya bunga fiskal. Kemudian untuk koperasi desa merah putih adalah 2,15%,” urai Perry.
Untuk juga diketahui, pemerintah akan menempatkan dana APBN 2025 sebesar Rp 16 triliun di Himbara, yang selanjutnya akan disalurkan menjadi pembiayaan kepada Koperasi Merah Putih. Sementara pada tahun 2026, penempatan dana di Himbara akan ditambah Rp 83 triliun, menjadikan total dana APBN mencapai sekitar Rp 99 triliun.
Meskipun skema pendanaan ini mempermudah pemerintah, dokumen Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2026 mengidentifikasi beberapa risiko yang timbul dari implementasi program Koperasi Merah Putih. Risiko-risiko ini perlu dikelola agar program dapat berjalan berkelanjutan. Risiko-risiko yang dimaksud yaitu:
1. Risiko fiskal dalam bantuan likuiditas kepada perbankan
Ini merupakan risiko investasi pemerintah kepada perbankan yang ditetapkan melalui skema Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah. Risiko Investasi Pemerintah dapat dirincikan bahwa jumlah nilai dana anggaran yang digunakan oleh Pemerintah dalam mendukung Bantuan Likuiditas kepada Perbankan.
Nilai dana investasi yang dibutuhkan cukup besar sehingga diperlukan ruang fiskal yang cukup untuk melakukan pengeluaran anggaran tanpa membahayakan stabilitas keuangan negara atau keberlanjutan posisi fiskal.
2. Risiko fiskal di pemerintah kabupaten/kota/desa
Risiko fiskal di pemerintah kabupaten/kota/desa adalah risiko dalam hal koperasi mengalami tunggakan kepada bank selaku pemberi pinjaman. Dalam skema pinjaman, pemerintah kabupaten/kota akan memberikan dukungan berupa penggunaan DAU/DBH, khususnya DAU Pendanaan Kelurahan, dalam hal Koperasi Merah Putih mengalami tunggakan.
Hal tersebut akan berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan terganggunya pendanaan program di kelurahan. Di sisi lain, pemdes akan memberikan dukungan berupa penggunaan dana desa dalam hal Koperasi Desa mengalami tunggakan. Ini akan berdampak pada perubahan prioritas penggunaan dana desa, struktur dan penganggaran dalam APBDes, serta tidak tercapainya tujuan awal dana desa.
3. Risiko kolektibilitas
Risiko kolektibilitas yang dimaksud berkaitan dengan kemampuan Koperasi Merah Putih dalam membayar kembali pinjaman kepada dengan bank. Risiko ini muncul karena adanya jeda waktu antara jatuh tempo angsuran KD/KMP kepada bank dengan proses penempatan dana (intercept) ke rekening pembayaran pinjaman.
4. Risiko keberlanjutan
Risiko keberlanjutan merujuk pada potensi hambatan, tantangan, atau faktor yang dapat mengancam kemampuan program Koperasi Merah Putih untuk tetap berjalan secara efektif dalam jangka panjang. Risiko-risiko ini meliputi:
-
risiko finansial: pendapatan tidak mencukupi, non-performing loan (NPL) tinggi, dan ketergantungan pada pinjaman; risiko kapasitas pengurus: pengurus koperasi belum kompeten dalam manajemen;
-
risiko kepemimpinan dan tata kelola: konflik internal, sistem pengawasan lemah, dan minimnya transparansi;
-
risiko sosial dan partisipasi: kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi dan kurangnya dampak positif koperasi terhadap kesejahteraan masyarakat;
-
risiko usaha: unit usaha yang tidak kompetitif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan
-
risiko regulasi: paket regulasi yang belum lengkap dan potensi adanya perubahan regulasi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






