Jumat, 15 Mei 2026

Banggar DPR Berharap Alokasi Dana TKD Jawab Kesenjangan di Daerah

Penulis : Arnoldus Kristianus
18 Sep 2025 | 21:05 WIB
BAGIKAN
Foto ilustrasi. Pejabat pemerintah melihat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Foto ilustrasi. Pejabat pemerintah melihat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

JAKARTA, investor.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) harus diprioritaskan untuk program-program pembangunan yang berfokus pada afirmasi. Hal ini disampaikan setelah Banggar dan pemerintah menyetujui penambahan anggaran TKD sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun dalam revisi RAPBN 2026.

Menurut Anggota Banggar DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Sulaeman L. Hamzah, dana TKD memiliki peran vital dalam fiskal pemerintah daerah dan harus diarahkan untuk mengatasi kesenjangan di lapangan.

“Kebijakan TKD perlu lebih diarahkan pada penguatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan program afirmasi yang menjawab kesenjangan nyata di lapangan,” ucapnya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (18/9/2025).

Sulaeman juga menekankan agar dana TKD digunakan sebagai instrumen akselerasi pembangunan. Ia mencontohkan program cetak sawah seluas 140,5 ribu hektar di Maluku dan Papua sebagai salah satu prioritas. Program ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, selaras dengan program Asta Cita, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta hak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung swasembada pangan, Banggar DPR turut mendesak pemerintah untuk memaksimalkan lahan sawah yang sudah ada. Peningkatan dapat dilakukan melalui modernisasi pertanian, pembangunan irigasi, perluasan akses jalan, serta ketersediaan bibit unggul dan pupuk bagi petani.

Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 disebutkan bahwa transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif serta mendukung prioritas nasional, utamanya pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selanjutnya, dana TKD dapat mendukung upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 26 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 30 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia