Jumat, 15 Mei 2026

Banggar DPR Berharap Alokasi Dana TKD Jawab Kesenjangan di Daerah

Penulis : Arnoldus Kristianus
18 Sep 2025 | 21:05 WIB
BAGIKAN
Foto ilustrasi. Pejabat pemerintah melihat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Foto ilustrasi. Pejabat pemerintah melihat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

JAKARTA, investor.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) harus diprioritaskan untuk program-program pembangunan yang berfokus pada afirmasi. Hal ini disampaikan setelah Banggar dan pemerintah menyetujui penambahan anggaran TKD sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun dalam revisi RAPBN 2026.

Menurut Anggota Banggar DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Sulaeman L. Hamzah, dana TKD memiliki peran vital dalam fiskal pemerintah daerah dan harus diarahkan untuk mengatasi kesenjangan di lapangan.

“Kebijakan TKD perlu lebih diarahkan pada penguatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan program afirmasi yang menjawab kesenjangan nyata di lapangan,” ucapnya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (18/9/2025).

Sulaeman juga menekankan agar dana TKD digunakan sebagai instrumen akselerasi pembangunan. Ia mencontohkan program cetak sawah seluas 140,5 ribu hektar di Maluku dan Papua sebagai salah satu prioritas. Program ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, selaras dengan program Asta Cita, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta hak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung swasembada pangan, Banggar DPR turut mendesak pemerintah untuk memaksimalkan lahan sawah yang sudah ada. Peningkatan dapat dilakukan melalui modernisasi pertanian, pembangunan irigasi, perluasan akses jalan, serta ketersediaan bibit unggul dan pupuk bagi petani.

Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 disebutkan bahwa transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif serta mendukung prioritas nasional, utamanya pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selanjutnya, dana TKD dapat mendukung upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 14 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 24 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia