Banggar DPR Berharap Alokasi Dana TKD Jawab Kesenjangan di Daerah
JAKARTA, investor.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) harus diprioritaskan untuk program-program pembangunan yang berfokus pada afirmasi. Hal ini disampaikan setelah Banggar dan pemerintah menyetujui penambahan anggaran TKD sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun dalam revisi RAPBN 2026.
Menurut Anggota Banggar DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Sulaeman L. Hamzah, dana TKD memiliki peran vital dalam fiskal pemerintah daerah dan harus diarahkan untuk mengatasi kesenjangan di lapangan.
“Kebijakan TKD perlu lebih diarahkan pada penguatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan program afirmasi yang menjawab kesenjangan nyata di lapangan,” ucapnya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (18/9/2025).
Sulaeman juga menekankan agar dana TKD digunakan sebagai instrumen akselerasi pembangunan. Ia mencontohkan program cetak sawah seluas 140,5 ribu hektar di Maluku dan Papua sebagai salah satu prioritas. Program ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, selaras dengan program Asta Cita, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta hak masyarakat adat.
Untuk mendukung swasembada pangan, Banggar DPR turut mendesak pemerintah untuk memaksimalkan lahan sawah yang sudah ada. Peningkatan dapat dilakukan melalui modernisasi pertanian, pembangunan irigasi, perluasan akses jalan, serta ketersediaan bibit unggul dan pupuk bagi petani.
Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 disebutkan bahwa transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif serta mendukung prioritas nasional, utamanya pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selanjutnya, dana TKD dapat mendukung upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


