Purbaya Sebut 40 Perusahaan Baja Gelapkan Pembayaran Pajak
JAKARTA,investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemukan 40 perusahaan baja yang telah melakukan penggelapan pembayaran pajak. Dalam hal ini penyelewengan dilakukan dengan tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Untuk baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ucap Purbaya di Menara Global pada Rabu(14/1/2026).
Dia mengatakan 40 perusahaan tersebut berasal dari China, Indonesia dan sejumlah negara lain. Dari penelusuran Kemenkeu terlihat praktik ini melibatkan pihak internal sendiri. Oleh karena itu , Kemenkeu sedang melakukan kajian lebih lanjut.
“Teka-teki juga, harusnya kan kalau perusahaan besar gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita liat,” tutur Purbaya.
Sebelumnya Kemenkeu telah menemukan penyelewengan pembayaran pajak juga dilakukan perusahaan baja asal China. Hal ini dilakukan melalui modus dengan cara pengusaha tersebut mendirikan perusahaan di Indonesia dan memakai identitas sebagai penduduk asli Indonesia. Imbasnya transaksi dari perusahaan tersebut tidak dikenakan PPN.
Dari kajian yang dilakukan bila transaksi tersebut terserap sepenuhnya maka pemerintah dapat mendapatkan penerimaan sebesar Rp4 triliun per tahun dari satu perusahaan. Bila penyelewengan dapat diatasi maka jumlah penerimaan negara yang diterima dapat lebih besar.
Adapun target penerimaan pajak tahun 2026 adalah Rp2.357,7 triliun. Target ini lebih tinggi 22,95% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang sebesar Rp1.917,6 triliun. Kenaikan target penerimaan pajak dalam jumlah besar ini dikhawatirkan malah akan menghambat kinerja dunia usaha dan berujung pada pelemahan pertumbuhan ekonomi.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






