Minggu, 21 Juni 2026

Konflik di Timur Tengah, Bagaimana Ekonomi Indonesia?

Penulis : Thresa Sandra Desfika
14 Mar 2026 | 16:51 WIB
BAGIKAN
Pemerhati hubungan internasional dan investasi, Zenzia Sianica Ihza. Ist
Pemerhati hubungan internasional dan investasi, Zenzia Sianica Ihza. Ist

JAKARTA, investor.id - Diksi “Siaga Satu” dalam pekan-pekan terakhir ramai diperbincangkan publik. Pemerhati hubungan internasional dan investasi Zenzia Sianica Ihza menilai, status Siaga Satu itu akan lebih tepat disematkan ke kondisi ekonomi Indonesia menyusul ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran berpotensi berubah menjadi konflik terbuka yang berkepanjangan. 

“Salah satu skenario yang paling ditakuti pasar global dan sudah dilakukan Iran adalah penutupan Selat Hormuz, sebuah jalur pelayaran sempit di Teluk Persia yang selama ini menjadi urat nadi distribusi energi dunia,” kata Zenzia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Ia menyebutkan setiap hari sekitar 20 persen suplai minyak global melewati selat ini. Jika jalur itu terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara di kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengguncang stabilitas ekonomi dunia. Pasar energi global langsung merespons dengan lonjakan harga minyak mentah yang sempat menyentuh 115 AS per barel, tertinggi sejak 2020.

ADVERTISEMENT

Untuk Indonesia, menurutnya, situasi ini bukan sekadar isu geopolitik jauh di seberang dunia. Ini adalah sinyal siaga satu bagi stabilitas ekonomi nasional. Soalnya, lonjakan harga minyak dunia langsung menekan ruang fiskal Indonesia. Dalam asumsi makro APBN 2026, harga minyak Indonesia (ICP) dipatok sekitar 70 dolar AS per barel. Selisih lebih dari 20 dolar dari asumsi ini menciptakan tekanan besar terhadap anggaran negara.

“Banyak pihak menghitung, setiap kenaikan 1 dolar per barel minyak diperkirakan menambah defisit APBN Rp 6,8 triliun. Jika harga minyak mendekati atau bahkan menembus 100 dolar per barel, potensi tambahan beban fiskal bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” jelasnya.

Situasi ini, dalam pandangan Zenzia, menempatkan pemerintah pada dilema besar. Antara menjaga stabilitas fiskal atau mempertahankan subsidi energi untuk melindungi daya beli masyarakat. Dalam situasi seperti ini kebijakan ekonomi Indonesia tidak bisa lagi berjalan dalam mode normal. Diperlukan langkah-langkah berani untuk menjaga stabilitas fiskal, menekan inflasi, sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

Lonjakan harga minyak hampir selalu diikuti oleh kenaikan harga barang dan jasa. Energi merupakan komponen biaya utama dalam produksi dan distribusi. Ketika harga minyak naik, biaya transportasi meningkat, harga logistik melonjak, dan akhirnya harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik. Inflasi energi dapat dengan cepat merembet menjadi inflasi pangan dan inflasi inti.

“Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait hal ini. Setiap kenaikan harga energi sering kali diikuti tekanan pada daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah bawah,” jelasnya.

Menurutnya, jika konflik Timur Tengah berlangsung lama dan pasokan energi global terganggu, Indonesia berpotensi menghadapi kombinasi yang berbahaya. Inflasi tinggi, defisit fiskal melebar, dan pertumbuhan ekonomi yang melambat. Dalam bahasa ekonomi, ini disebut stagflasi, sebuah situasi di mana inflasi tinggi terjadi bersamaan dengan perlambatan ekonomi.

Langkah Darurat

Lebih lanjut Zenzia menerangkan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan.

Belanja negara harus difokuskan hanya pada program yang benar-benar berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dalam situasi krisis global, pemerintah tidak bisa lagi menjalankan belanja yang bersifat seremonial atau kurang prioritas.

Belanja negara perlu diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas ekonomi. Program-program yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat perlu ditunda atau dikurangi.

Efisiensi ini bukan sekadar penghematan administratif, melainkan strategi untuk menjaga disiplin fiskal agar defisit tidak melampaui batas yang berbahaya bagi stabilitas ekonomi.

Adapun langkah kedua adalah mempercepat transisi energi. Krisis energi global sering kali menjadi momentum bagi negara-negara untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar dalam energi baru dan terbarukan, namun pemanfaatannya masih relatif terbatas.

Pengembangan energi surya melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat diperluas, baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga. Potensi tenaga air melalui PLTA juga sangat besar mengingat banyaknya sumber daya sungai di Indonesia. Semakin cepat Indonesia mengurangi konsumsi minyak, semakin kecil dampak gejolak harga energi global terhadap ekonomi nasional.

Langkah ketiga adalah memastikan roda ekonomi tetap berputar melalui stimulus ekonomi yang tepat. Dalam situasi ketidakpastian global, sektor domestik harus menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu mempercepat deregulasi ekonomi dengan memangkas berbagai aturan yang menghambat investasi dan aktivitas usaha.

UMKM harus menjadi fokus utama dalam strategi ini. Sektor ini menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional dan menjadi tulang punggung ekonomi domestik. Dengan insentif yang tepat, seperti akses pembiayaan murah, kemudahan perizinan, serta dukungan digitalisasi, UMKM justru dapat tumbuh di tengah krisis global. Sejarah menunjukkan bahwa ekonomi domestik yang kuat sering kali menjadi penyelamat ketika ekonomi global mengalami guncangan.

Sedangkan langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kembali berbagai perjanjian perdagangan internasional yang berpotensi membebani fiskal negara.

Salah satu yang perlu ditinjau adalah perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART). Pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum untuk mengajukan pembatalan perjanjian tersebut. Pada 20 Februari 2020, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump yang sebelumnya menjadi dasar hukum dalam perundingan ART.

“Jika dasar hukum tersebut tidak lagi berlaku, maka kesepakatan yang dibangun di atasnya perlu ditinjau ulang. Pemberlakuan ART dalam situasi krisis energi global berpotensi menambah beban fiskal Indonesia yang sudah tertekan akibat lonjakan harga minyak,” tegas Zenzia.

Momentum Reformasi Ekonomi

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 2 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 33 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia