Bidik Penerimaan Pajak Naik 30%, Purbaya: Orang Pajak Sudah Baik dan Ekonomi Tumbuh Bagus
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak mampu menyentuh angka 30% secara konsisten hingga akhir tahun 2026. Target ambisius ini dipatok seiring dengan serangkaian langkah reformasi dan pembenahan kinerja yang tengah dilakukan di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menkeu Purbaya optimistis target tersebut dapat tercapai apabila pertumbuhan ekonomi tetap terjaga positif dan performa jajaran pegawai pajak terus menunjukkan peningkatan signifikan.
“Paling enggak (penerimaan pajak) kita akan jaga (tumbuh) 30% terus sepanjang tahun. Tidak gampang, tetapi kalau ekonomi tumbuh lagi bagus dan orang-orang pajak saya sudah baik seperti sekarang, seharusnya tidak ada masalah,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak per 31 Maret 2026 telah mencapai Rp 394,8 triliun. Angka ini tumbuh 20,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Meski melambat di bulan Maret, penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2026 sempat meroket masing-masing sebesar 30,7% dan 30,4%.
“Pada Maret 2026 tumbuh lebih rendah sedikit, secara musiman ada liburan panjang itu,” tutur Purbaya.
Dia bilang, tren positif dari penerimaan pajak pada awal tahun tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor’s (S&P). Terlebih, pemerintah akan secara konsisten melakukan perbaikan agar dapat memacu kinerja penerimaan pajak. Perbaikan yang dimaksud salah satunya dengan merotasi pegawai DJP, yang masih akan berlanjut dalam beberapa waktu mendatang.
“Saya akan betulin pajaknya. Jadi sebentar lagi pajak kita gebrak-gebrak lagi supaya performanya lebih bagus,” tegas Purbaya terkait rencana rotasi dan evaluasi pegawai.
Sejalan dengan visi Menkeu, Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya menyatakan tengah berupaya keras menggenjot rasio perpajakan (tax ratio) agar dapat mencapai target 10,47% pada tahun ini. Strategi utama yang dijalankan adalah memperketat kepatuhan dan pengawasan terhadap wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan pembayaran masa yang menjadi kontributor terbesar penerimaan.
“Nah, ini yang terus kami minta, jangan sampai ada yang bolong-bolong. Itu diperiksa terus. Kalau memang dia biasa bayar PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21 setiap bulan, harusnya setiap bulan dia bayar,” tutur Inge.
Selain pengawasan administratif bulanan, DJP juga melakukan penelitian kepatuhan material. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak telah melaporkan, menghitung, dan membayar pajak sesuai dengan substansi data dan peraturan yang berlaku untuk periode tahun-tahun sebelumnya.
“Kita perhatikan lagi apakah memang ada ternyata yang belum dilakukan atau belum diawasi secara baik oleh teman-teman di DJP,” pungkas Inge.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






