Core Prediksi Penerimaan Pajak 2026 Bakal Shortfall Rp 484 Triliun
JAKARTA, investor.id – Lembaga riset Center of Reform on Economics atau Core Indonesia memperingatkan adanya tekanan berat pada struktur penerimaan negara. Penerimaan pajak terancam tidak mencapai target atau mengalami shortfall dengan estimasi mencapai Rp 171 triliun hingga Rp 484 triliun pada akhir tahun 2026.
Direktur Riset Core Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, mengungkapkan bahwa besarnya rentang risiko tersebut mencerminkan tingginya ketidakpastian pada kapasitas penerimaan negara. Menurutnya, pertumbuhan yang terlihat saat ini masih didominasi oleh faktor-faktor yang bersifat temporer.
“Risiko shortfall antara Rp171 triliun sampai Rp484 triliun ini menunjukkan bahwa ruang fiskal sepanjang tahun 2026 tetap rapuh. Rentang yang besar ini mencerminkan tingginya ketidakpastian pada kapasitas penerimaan negara,” ujar Akhmad dalam paparan Quarterly Economic Review Q1-2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada triwulan I-2026 mencapai Rp 394,8 triliun, atau tumbuh 20,7% secara tahunan (year on year/yoy). Meski terlihat positif, tren ini sebenarnya melambat jika dibandingkan pertumbuhan Januari dan Februari 2026 yang sempat menembus angka 30%. Dengan target pajak tahun ini dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun, maka penerimaan pajak dalam tiga bulan sebenarnya mencakup 16,7%.
Akhmad menyoroti bahwa penopang utama pertumbuhan triwulan I-2026 berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 155,6 triliun, dengan lonjakan hingga 57,7% yoy.
Menurut dia, lonjakan penerimaan pajak di awal tahun karena faktor sementara, berbeda dengan penerimaan yang kuat karena perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, aktivitas ekonomi yang solid, dan administrasi perpajakan yang baik secara berkelanjutan.
“Pertumbuhan pajak pada triwulan I-2026 belum dapat dibaca bahwa penerimaan pajak aman sepanjang tahun. Memang ada indikasi sedikit bahwa pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejak awal. Namun harus dibaca secara hati-hati karena penopangnya lebih bersifat temporer,” tutur Akhmad.
“Kenaikan penerimaan pada awal tahun mungkin memberikan ruang untuk bernafas sementara tetapi belum cukup untuk menopang kebutuhan belanja sepanjang tahun,” imbuh dia.
Kondisi fiskal juga kian tertekan oleh strategi belanja pemerintah yang agresif di awal tahun. Hingga 31 Maret 2026, belanja negara tercatat sudah mencapai Rp 815 triliun atau 31,4% dari pagu APBN. Sementara itu, pendapatan negara baru menyentuh Rp 574,9 triliun atau 18,2% dari target.
Ketimpangan ini menyebabkan defisit APBN per Maret 2026 melejit ke angka Rp 240,1 triliun atau setara 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Core mengkhawatirkan ruang fiskal untuk merespons tekanan geopolitik dan subsidi energi akan menyempit drastis jika penerimaan melemah pada triwulan-triwulan berikutnya.
“Jika penerimaan lemah pada triwulan-triwulan berikutnya maka tekanan defisit dan pembiayaan semakin meningkat,” tutur Akhmad.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






