Jumat, 15 Mei 2026

Deal! Anak Usaha United Tractors Beri Pinjaman Modal Rp 24,5 Miliar

Penulis : Muawwan Daelami
24 Nov 2021 | 11:53 WIB
BAGIKAN
United Tractors. Foto: dok
United Tractors. Foto: dok

JAKARTA, Investor.id - PT Bina Pertiwi (BP) sepakat memberikan pinjaman sebesar Rp 24,5 miliar kepada PT Bina Pertiwi Energi (BPE) untuk digunakan sebagai modal kerja. Kedua perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).

Sekretaris Perusahaan UNTR Sara K. Loebis mengatakan, BP memilih untuk memberikan pinjaman kepada BPE karena transaksi tersebut dapat membantu kegiatan operasional BPE dan lebih menguntungkan bagi BP apabila memperoleh pendapatan bunga dari pemberian pinjaman, dibandingkan menyimpan di deposito.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa pinjaman BP kepada BPE akan dikenai bunga JIBOR +1% per tahun dengan periode ketersediaan dana satu tahun sejak tanggal perjanjian yang ditandatangani pada 19 November 2021 lalu.

Hubungan afiliasi antara BP dan BPE terlihat dari kepemilikan saham BP pada BPE dan kesamaan manajemen antara UNTR, BP, dan BPE pada saat transaksi. Perseroan menguasai saham BP sebesar 99,99% dan BP menjadi perusahaan pengendali atas BPE dengan kepemilikan saham sebesar 100%.

"Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan," tulis manajemen dikutip Rabu (24/11).

Dengan demikian, transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Sebelumnya, pada 26 Oktober lalu, anak usaha perseroan yang lain yaitu PT Tuah Turangga Agung (TTA) juga memberikan pinjaman kepada PT Turangga Resources PTE. LTD. (TRPL) sebesar US$ 15 juta atau setara Rp 211 miliar.

Dijelaskan bahwa PT TTA memberikan pinjaman kepada PT TRPL sebesar US$ 15 juta sebagai modal kerja dengan bunga LIBOR +2%. Adapun periode ketersediaan dana selama 4 tahun terhitung sejak tanggal perjanjian dan bersifat berulang (revolving).

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia