Minggu, 21 Juni 2026

Waspadai Skema Ponzi Bermodus Kripto, OJK Minta Perketat Aturan Penggunaan Rekening Bank

Penulis : Lona Olavia
25 Jan 2022 | 13:21 WIB
BAGIKAN
Anto Prabowo. Foto: IST
Anto Prabowo. Foto: IST

JAKARTA, investor.id - Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo meminta masyarakat untuk mewaspadai skema ponzi dengan berbagai macam modus investasi, termasuk modus kripto. OJK pun lantas memperketat aturan penggunaan rekening bank untuk mencegah penyalahgunaan. 

“Seluruh rekening tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang patut diduga mengandung unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan atau yang mengandung skema ponzi,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (25/1). 

Anto juga meminta lembaga ataupun kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum diluar kewenangan OJK. Tujuannya untuk mengawasi pihak yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan atau investasi yang melibatkan dana masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Jadi, harus bersama-sama memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas dia. 

Sementara untuk yang terdaftar di bawah OJK seperti bank diingatkan agar memastikan rekening bank tidak digunakan untuk menampung dana untuk kegiatan yang melanggar hukum. 

Sebelumnya, Ketua OJK Wimboh Santoso dengan tegas telah melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan atau memfasilitasi perdagangan aset kripto. 

"Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto," tegasnya.

Aset kripto sendiri merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham risikonya.

Menanggapi itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya berharap agar OJK lebih menitikberatkan kepada pembasmian skema ponzi yang meresahkan dan merugikan masyarakat, ketimbang aset kripto. “Itu kan fokusnya yang ponzi investasi yang sebelumnya sudah marak sebelum kripto. Harusnya fokus ke beresin ponzinya dulu bukan kriptonya sebagai bentuk produk teknologi baru bersistem blockchain,” katanya.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 4 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 4 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 4 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
International 4 jam yang lalu

Proyek Ambisius AI Kuras Kas, Investor Pantau Pasar Obligasi

Pembangunan pusat data AI kuras kas perusahaan teknologi. Investor kini wajib pantau suku bunga The Fed dan pasar obligasi global.
Business 5 jam yang lalu

Red Hat Dukung Pengembangan Agentic AI

Red Hat, penyedia solusi open source , baru-baru ini mengumumkan langkah inovatif yang signifikan pada portofolio  Red Hat AI untuk membantu menjembatani kesenjangan antara eksperimen AI dan kendali operasional di tingkat produksi.
International 5 jam yang lalu

Serangan Israel Tewaskan 16 di Lebanon, Dialog AS-Iran di Ujung Tanduk

Gencatan senjata rapuh, serangan Israel tewaskan 16 orang di Lebanon. Masa depan dialog damai nuklir AS-Iran kini kian terancam.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia