Jika Status MitraDriver Harus Jadi Karyawan, Begini Dampaknya terhadap Fundamental GoTo
JAKARTA, investor.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan bahwa bisnis perusahaan dapat terdampak apabila mitra pengemudi diklasifikasikan sebagai karyawan dan bukan pihak dalam hubungan kemitraan yang independen.
Hal tersebut dijelaskan GoTo dalam prospektusnya terkait dengan faktor risiko. GoTo menyatakan bahwa sampai dengan tanggal diterbitkannya prospektus, perusahaan menyediakan on-demand services di Indonesia, Singapura, dan Vietnam.
“Perusahaan meyakini bahwa mitra pengemudi adalah pihak yang memiliki hubungan kemitraan secara independen dikarenakan beberapa alasan,” terang prospektus GoTo dikutip Rabu (16/3/2022).
Alasan itu antara lain pengemudi dapat memilih kapan dan di mana mereka menyediakan layanan melalui platform perusahaan, dibebaskan untuk menyediakan layanan yang sama di platform pesaing perusahaan, dan menggunakan kendaraan pribadi mereka untuk memberikan layanan melalui platform perusahaan.
Apabila sebagai akibat dari perubahan dalam peraturan perundang-undangan, perusahaan diwajibkan untuk mengklasifikasikan mitra pengemudi sebagai karyawan (atau sebagai pekerja atau semi-karyawan di negara di mana status tersebut berlaku), maka perusahaan akan mengeluarkan biaya tambahan yang signifikan untuk memberikan kompensasi kepada para mitra pengemudi, termasuk biaya yang wajib dibayarkan berdasarkan antara lain Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya.
Hal itu termasuk di antaranya upah minimum, lembur dan persyaratan atas waktu makan dan istirahat, tunjangan karyawan, iuran jaminan sosial, pajak, dan denda. Selanjutnya, setiap perubahan klasifikasi serupa akan mewajibkan perusahaan untuk mengubah model bisnis perusahaan secara fundamental yang dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan perusahaan.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






