BSI (BRIS) Mau Rights Issue, Segera Minta Restu
JAKARTA, investor.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Dalam keterbukaan informasi perseroan, dikutip Kamis (18/8/2022), dijelaskan bahwa saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia ("BEI") sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD untuk penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.
Namun, informasi final dan rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektusyang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD I kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) segera setelah diselenggarakannya rapat umum pemegang saham (RUPSLB) perseroan pada tanggal 23 September 2022 yang menyetujui rencana PMHMETD I, dan PMHMETD I akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






