Jumat, 15 Mei 2026

Entitas Merdeka Gold (MDKA) Diguyur Rp 3,8 T, termasuk untuk Proyek terkait Baterai

Penulis : Zsazya Senorita
4 Sep 2022 | 21:24 WIB
BAGIKAN
Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park yang akan menjadi area pabrik PT Merdeka Tsingshan Indonesia, entitas milik PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). (Foto: MTI)
Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park yang akan menjadi area pabrik PT Merdeka Tsingshan Indonesia, entitas milik PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). (Foto: MTI)

JAKARTA, investor.id – PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), perusahaan yang dikendalikan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), akan menerima pinjaman hingga senilai US$ 260 juta atau setara Rp 3,8 triliun. Nilai ini sebesar 29,04% total ekuitas MDKA.

Merdeka Copper Gold memiliki saham MTI secara tidak langsung sebanyak 80%. MTI menjalankan usaha di bidang industri kimia dasar anorganik lainnya, industri besi dan baja dasar, industri pembuatan logam dasar mulia, serta industri pembuatan logam dasar bukan besi.

Perjanjian fasilitas pinjaman ini ditandatangani pada 31 Agustus 2022 oleh MTI sebagai penerima pinjaman, para mandated lead arrangers, pemberi pinjaman awal fasilitas A, MDKA sebagai pemberi pinjaman fasilitas B, UOB Ltd sebagai agen, dan PT Bank UOB Indonesia sebagai agen jaminan.

ADVERTISEMENT

“Transaksi tersebut dilakukan dan tertuang dalam perjanjian sebagai bentuk dukungan perseroan (MDKA) untuk memperkuat struktur pendanaan yang diterima MTI melalui perjanjian fasilitas capex demi pengembangan kegiatan usaha MTI,” jelas manajemen Merdeka Copper Gold dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Minggu (4/9/2022).

Pemberi pinjaman awal fasilitas A adalah Credit Agricole Corporate and Investment Bank, ING Bank NV, dan Natixis cabang Singapura, serta OCBC Ltd, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, dan PT Bank UOB Indonesia.

Pinjaman yang didapat MTI, antara lain untuk membayar utang MTI kepada MDKA, membiayai belanja modal seperti biaya konstruksi dan operasional Proyek Acid Iron Metal, termasuk proyek terkait lainnya yang akan dikembangkan MTI.

“Selanjutnya untuk membayar bunga, biaya, dan pengeluaran terkait fasilitas selama tahap konstruksi proyek, serta mendanai secara umum yang dibutuhkan MTI,” terang manajemen.

Adapun Proyek Acid Iron Metal (AIM) akan mengolah sisa bijih mineral dari tambang tembaga Wetar yang memiliki nilai tambah untuk diolah menjadi asam sulfat, pelet bijih besi, uap panas, tembaga spons, dan pirit sebagai bahan baku baterai yang penting untuk energi hijau.

Proyek AIM dioperasikan oleh MTI, yang 80% sahamnya dikuasai MDKA. Sisanya 20% dimiliki oleh Eternal Tsingshan Group Ltd. Pabrik MTI akan didirikan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Gorontalo, Sulawesi Tengah.

Put Option

Sementara itu, berdasarkan perjanjian, MDKA juga telah memberikan kepada masing-masing pemberi pinjaman fasilitas A suatu opsi jual (put option) yang tidak dapat ditarik kembali. Hal ini mewajibkan MDKA membeli seluruh atau sebagian dari partisipasi pemberi pinjaman awal fasilitas A yang masih terutang, berdasarkan perjanjian fasilitas capex.

“Pelaksanaan put option tersebut hanya dapat dilakukan selama periode tertentu dengan tunduk pada penyampaian formulir pemberitahuan pelaksanaan oleh pemberi pinjaman awal fasilitas A kepada perseroan (MDKA), serta ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam perjanjian,” jelas manajemen.

Dengan begitu, dalam pelaksanaan put option, MDKA akan menjadi kreditur MTI sebagai pemberi pinjaman fasilitas B berdasarkan perjanjian fasilitas capex untuk setiap porsi pinjaman yang menjadi objek put option.

Hal itu dilakukan agar MDKA dapat menggantikan kedudukan pemberi pinjaman awal fasilitas A atas seluruh atau sebagian komitmen MTI berdasarkan perjanjian fasilitas capex, sekaligus memberi keyakinan pemberi pinjaman awal fasilitas A untuk memberikan pinjaman berdasarkan tujuan transaksi. Tanggal jatuh tempo atas pinjaman tersebut selama 60 bulan.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia